HOMEJATIM

DPUTR Lumajang Gelontorkan Rp152 Juta untuk Rehabilitasi Kantor Kecamatan Kedungjajang, CV Guntur Dipercaya Jadi Pelaksana

LUMAJANG, sadap99.com

Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) terus menggenjot pembenahan sarana dan prasarana pemerintahan. Salah satunya diwujudkan melalui proyek rehabilitasi kantor dan pembangunan penunjang di wilayah Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Proyek ini dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai kontrak sebesar Rp152.033.818,36 serta masa pelaksanaan selama 60 hari kalender. Dalam pengerjaannya, Pemkab Lumajang mempercayakan mandat tersebut kepada CV Guntur sebagai pihak pelaksana.

Kepercayaan ini diharapkan dapat dibuktikan melalui hasil kerja yang mengutamakan kualitas, ketepatan waktu, dan kepatuhan penuh terhadap spesifikasi teknis yang telah disepakati dalam kontrak.

Rehabilitasi kantor kecamatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas fasilitas pelayanan publik. Dengan kondisi bangunan dan sarana kerja yang lebih representatif, aktivitas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat diharapkan bisa berjalan lebih nyaman dan optimal.

Di sisi lain, masyarakat berharap proyek yang bersumber dari dana publik ini dapat dikerjakan secara transparan dan mengedepankan mutu bangunan demi pemanfaatan jangka panjang.

Pengawasan yang ketat selama proses pengerjaan juga menjadi kunci agar penggunaan anggaran APBD benar-benar berjalan sesuai perencanaan dan regulasi yang berlaku.

Dengan langkah ini, rehabilitasi fasilitas pemerintahan di Kecamatan Kedungjajang diharapkan mampu memberikan dampak nyata dan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Lumajang. (Bkn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *