Uncategorized

DPRD dan Pemkab Jember Sepakati Lima Raperda Jadi Perda

JEMBER – Sadap99.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember bersama DPRD Kabupaten Jember resmi menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Sabtu (27/6/2026). Persetujuan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat landasan hukum pemerintahan daerah sekaligus mendorong percepatan pembangunan di berbagai sektor.

Kelima Raperda yang telah melalui seluruh tahapan pembahasan tersebut meliputi:

· Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,
· Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH),
· Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB),
· Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kesehatan, serta
· Raperda tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah.

Bupati Jember, Gus Fawait, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan. Menurutnya, kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk melahirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Alhamdulillah, lima Raperda hari ini telah disetujui bersama menjadi Perda. Terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang telah terjalin. Regulasi ini menjadi pijakan penting untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Gus Fawait.

Ia menegaskan bahwa regulasi yang disusun bersama DPRD memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan berdampak langsung pada pelayanan serta kesejahteraan masyarakat. Gus Fawait juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada lahirnya Perda, tetapi juga pada konsistensi implementasi di lapangan. Karena itu, kolaborasi antara Pemkab dan DPRD harus terus diperkuat agar setiap kebijakan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kekompakan antara eksekutif dan legislatif harus terus kita jaga. Dengan regulasi yang kuat, kita optimistis pembangunan Jember berjalan lebih cepat, pelayanan publik semakin baik, investasi tumbuh, dan kesejahteraan rakyat meningkat,” tegasnya.

Persetujuan bersama atas lima Raperda ini menjadi bukti komitmen Pemkab Jember dan DPRD dalam menghadirkan regulasi yang adaptif terhadap kebutuhan daerah dan selaras dengan arah pembangunan nasional. Dengan landasan hukum yang makin kokoh, berbagai program pembangunan diharapkan berjalan lebih efektif dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

Pewarta: Suyanto/*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *