HOMEJATIM

Pasca Insiden Dugaan Keracunan, Satgas MBG Jember Evaluasi SPPG Karangsono

JEMBER – sadap99.com

Satuan Tugas (Satgas) Makanan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Jember melakukan inspeksi mendadak ke SPPG Karangsono, Kecamatan Bangsalsari, Kamis (16/7/2026). Langkah ini menyusul laporan warga, terutama anak-anak, yang mengalami gangguan pencernaan setelah mengonsumsi menu dari program tersebut.

Mewakili Ketua Satgas MBG, Akhmad Helmi Luqman, menyatakan peninjauan melibatkan lintas sektor untuk mengusut kronologi dan penyebab insiden. “Gejala gangguan pencernaan tidak terjadi seketika, melainkan berselang beberapa hari setelah distribusi makanan,” ujarnya.

Menurutnya, pada Selasa dan Rabu, sejumlah sekolah melaporkan banyak siswa tidak masuk karena sakit perut. Pihak pengelola langsung berkoordinasi dengan KSPPG Jember Timur dan muspika setempat untuk mitigasi awal.

Hasil investigasi bersama BPOM, Dinas Kesehatan, dan puskesmas menemukan indikasi pelanggaran prosedur dalam distribusi dan penyajian:

1. Jeda waktu konsumsi terlalu lama. Makanan basah seharusnya segera dikonsumsi di tempat, tidak dibawa pulang. Aturan membatasi jeda maksimal 4 jam, tetapi di lapangan siswa membawa pulang, memanaskan ulang, dan baru disantap sore atau malam hari.
2. Higienitas dan bahan baku. Ditemukan bahan baku disimpan dalam kondisi terbuka, yang memicu dugaan kontaminasi bakteri.
3. Izin IPAL belum resmi. Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) masih dalam proses pengajuan di Dinas Kesehatan.

Satgas MBG Jember mengambil langkah preventif dan penanganan medis menyeluruh. Sebanyak 27 anak, didominasi usia TK dan Madrasah Ibtidaiyah (MI), mendapat perawatan intensif di Puskesmas Sukorejo, Puskesmas Paleran, RS Balung, dan sejumlah klinik swasta. “Sesuai instruksi Bupati, seluruh biaya pengobatan ditanggung pemerintah,” tegasnya.

Satgas juga menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara operasional SPPG Karangsono. Penutupan berlaku hingga hasil uji sampel makanan di laboratorium Dinas Kesehatan rampung, serta perbaikan menyeluruh terhadap sistem higienitas, kualitas penyajian, dan pemenuhan izin IPAL oleh pengelola.

Pewarta: Suyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *