HOMEHUKRIMJATIM

Kekecewaan Warga: Honor RT-RW 5 Bulan Tak Dibayar, Pengurus RT Mengeluh

JEMBER – Sadap99.com
Seringkali diberitakan di media online, seolah-olah Kepala Desa Suko, Jember, kebal hukum. Berbagai persoalan dan kejanggalan yang diungkapkan melalui pemberitaan online seolah tak pernah tersentuh proses hukum.

Namun faktanya, meskipun terus diberitakan, Kepala Desa Suko Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, terlihat santai dan tak bereaksi berarti.

Menurut keterangan M.R.S., Ketua RT 03 RW 02 Dusun Cangkring, Desa Suko, ketika didatangi tim Sadap99, pihaknya mengeluhkan adanya honor RT yang tidak dibayar selama 5 bulan.

“Mulai bulan puasa tahun lalu hingga Juni 2026, saya selaku ketua RT 03 belum menerima honor selama 5 bulan,” ujarnya.

Kejadian ini ternyata tak hanya dialami RT 03, tetapi juga terjadi di lingkungan RW 01, meliputi RT 01, 02, 03, dan 04. Nasibnya sama persis.

Lebih lanjut, M.R.S. menjelaskan bahwa honor RT per bulan sebesar Rp300.000. “Masalahnya, ada 3 RT di sini yang nasibnya sama seperti saya. Termasuk di lingkungan RW 01, ada 4 RT. Jadi total mulai RW 02 hingga RW 01, sekitar 7 RT belum menerima honor, terhitung sejak bulan puasa lalu,” jelasnya, per 30 Mei 2026.

Menanggapi hal ini, seorang kepala dusun (Kasun) Cangkring justru menyebut bahwa mungkin ada kesalahpahaman. “Informasinya, honor untuk masing-masing RT/RW sudah diberikan 3 bulan lalu,” ujarnya.

Keterangan Camat Jelbuk
Camat Jelbuk melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa honor RW dan RT bersumber dari dua tempat: kecamatan dan desa. “Yang belum dibayar bisa dari desa atau kecamatan. Saya minta tolong, kalau bisa RW-nya menemui saya di kantor kecamatan besok jam 8,” tulis camat.

Keterangan DPMD Jember
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari Bidang Keuangan Desa DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kabupaten Jember, disampaikan bahwa gaji atau honor perangkat RT/RW sudah dicairkan di seluruh desa se-Kabupaten Jember. Hal ini disampaikan pada 5 Juni 2026.

Sikap Kepala Desa Suko
Ketika dikonfirmasi oleh Sadap99 melalui pesan WhatsApp terkait isu honor RT 03 Dusun Cangkring, Kepala Desa Suko memilih diam dan enggan memberikan jawaban.

(Imam/Pred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *