Hasil Peninjauan Satgas MBG Jember: Tim Temukan Banyak Pelanggaran Prosedur
JEMBER – Sadap99.com
Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) ikut andil dalam pelaksanaan Supervisi Pemetaan Potensi Masalah Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) yang dilaksanakan pada Jumat (29/5/2026). Salah satu peninjauan tersebut dilangsungkan di Kecamatan Patrang.
Anggota Satgas MBG yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) Kabupaten Jember, Dr. Evi Lestari, mengungkapkan bahwa dalam peninjauan tersebut pihaknya masih menemukan sejumlah kekeliruan mendasar. Temuan ini dinilai cukup fatal karena tidak selaras dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Kami menemukan penempatan ruang administrasi yang berada di area dalam. Hal ini memicu aktivitas keluar-masuk petugas yang intens di area sensitif, sehingga menjadi tidak higienis dan menyalahi SOP,” ujar Evi saat memberikan keterangan di sela-sela peninjauan.
Temuan Dapur Tidak Steril dan Masalah Penyimpanan
Selain tata letak ruang administrasi, Evi juga menyoroti kondisi dapur pengolahan dan pemorsian makanan yang belum terstandardisasi dengan baik. Tim di lapangan menemukan adanya penggabungan ruang penyimpanan untuk logistik basah dan kering menjadi satu lokasi. Tidak hanya itu, di area dapur tersebut juga didapati sisa-sisa bumbu masakan dari hari sebelumnya yang belum dibersihkan.
Hal lain yang menjadi perhatian serius adalah mekanisme penyimpanan makanan matang atau omprengan. Berdasarkan ketentuan standar, makanan yang telah diolah seharusnya langsung dimasukkan ke dalam mesin pendingin (chiller). Namun pada realisasinya, makanan tersebut justru ditumpuk bersama dengan bahan bumbu lainnya.
Evi menegaskan bahwa pemisahan ini sangat krusial, terutama sebagai langkah mitigasi dan penanganan cepat jika terjadi kasus keracunan makanan. Makanan yang dicadangkan sebagai sampel uji laboratorium tidak boleh terkontaminasi atau bercampur dengan komoditas lain.
Penguatan Sinergi Melalui Struktur BGN
Menyikapi berbagai temuan ini, Evi menjelaskan bahwa skema pengawasan ke depan akan dimaksimalkan melalui struktur yang sudah dibentuk oleh BGN, yaitu Koordinator Wilayah (Korwil) dan Kepala Tim Pelaksana Program Gizi (KPPG). Personel pada struktur tersebut pada dasarnya telah menerima pembekalan, pelatihan, serta evaluasi pemantauan secara berkala.
“Ke depan, sinergi yang solid harus diperkuat. Program jaminan gizi ini memegang peranan penting dalam memberikan kontribusi nyata di tingkat nasional. Agar program ini dapat terealisasi sesuai target bersama, semua pihak wajib bergerak dalam satu kesatuan tim kerja, tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” pungkasnya.

DPRD Soroti Standarisasi Luas Dapur dan Anggaran
Sementara itu, anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember, Ahmad Hoirozi, menegaskan bahwa penataan ruang dapur mutlak harus memenuhi kriteria luas minimal dan mengikuti panduan baku yang ada.
“Dengan estimasi anggaran operasional yang mencapai kisaran 6 juta rupiah per hari, standarisasi dasar seperti pemenuhan luas area minimal 300 meter persegi wajib dipenuhi oleh pihak pengelola,” kata Hoirozi saat dimintai keterangan di lapangan.
Dia menambahkan, langkah evaluasi dan peninjauan langsung ini menjadi bagian dari upaya serius jajaran legislatif dan eksekutif untuk mengikis pandangan miring yang berkembang di tengah masyarakat terkait kualitas pelaksanaan program di daerah.
209 Titik Dapur Masuk Target Pemetaan
Sebagai langkah konkret, Kepala Daerah telah menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan audit dan inventarisasi menyeluruh. Berdasarkan data yang dihimpun, saat ini terdapat 209 titik dapur yang tersebar di wilayah Kabupaten Jember yang masuk dalam target pemetaan.
Hasil dari pendataan dan supervisi lapangan ini nantinya akan dirangkum secara komprehensif untuk langsung dilaporkan kepada Bupati sebagai bahan pertimbangan kebijakan selanjutnya.
Hoirozi tidak menampik adanya kondisi dapur yang saat ini dinilai masih jauh dari kata layak dan terkesan kurang terorganisasi dengan baik. Kendati demikian, ia menggarisbawahi bahwa kapasitas tim di lapangan saat ini berfokus pada fungsi pemantauan, bukan memberikan penilaian akhir.
“Jika melihat kondisi di beberapa titik, memang situasinya masih cukup berantakan dan belum memenuhi indikator kelayakan yang semestinya. Namun, kapasitas kami di sini adalah melakukan supervisi sesuai mandat dari Bupati. Ke depan, pengawasan dipastikan akan berjalan jauh lebih ketat agar seluruh pengelola segera berbenah,” tutup Hoirozi.
Pewarta:n: Suyanto
