HOMEHUKRIMJATIM

Diduga Nonaktif, Kaur Kesra di Jember Tetap Terima Gaji Buta dari Dana Desa

JEMBER, SADAP99.COM

Sebuah dugaan penyimpangan pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) mencuat di Desa Sukojember, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Warga dan perangkat desa setempat dibuat resah dengan adanya indikasi penerimaan gaji buta oleh seorang oknum perangkat desa yang telah dinonaktifkan.

Oknum yang dimaksud adalah Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra) berinisial J. Ia diduga terus menerima gaji rutin setiap bulan dari Dana Desa, meskipun telah dinonaktifkan sejak Desember 2023 hingga saat ini.

Pemberhentian sepihak tersebut dilakukan oleh Kepala Desa Sukojember, Kurniadi. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun media pada Jumat (17/5/2026), nama J masih tercatat sebagai penerima Penghasilan Tetap (Siltap) desa.

“Yang bersangkutan sudah tidak lagi menjalankan tugas dan fungsi pelayanan di kantor desa. Namun, namanya tetap masuk daftar penerima gaji,” ujar salah satu sumber yang dipercaya.

Kondisi ini memicu kecemburuan di lingkungan perangkat desa yang setiap hari menjalankan tugasnya secara aktif. Lebih jauh, praktik ini dinilai janggal karena Kepala Desa Kurniadi diduga tetap mencairkan gaji penuh untuk J dengan nilai mencapai jutaan rupiah per bulan, sesuai standar penghasilan perangkat desa.

Para pihak menduga kuat bahwa praktik ini merupakan bentuk kolusi antara kepala desa dan perangkat yang dinonaktifkan. Selain itu, indikasi pemalsuan laporan pertanggungjawaban anggaran dana desa juga tak terelakkan.

Konfirmasi Gagal, Anak Saksi: “Bapak ke Sawah”

Awak media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Kurniadi melalui sambungan telepon WhatsApp, namun tidak mendapat jawaban. Sementara itu, ketika mendatangi kediaman J yang bersangkutan, wartawan hanya bertemu dengan anaknya yang menyebut bahwa sang ayah sedang pergi ke sawah.

Merespons temuan ini, warga Desa Sukojember mendesak Inspektorat Kabupaten Jember dan aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan audit investigasi.

“Kami minta aparat turun tangan. Ini sudah jelas merugikan keuangan desa dan mencederai rasa keadilan,” tegas seorang warga.

Kasus ini menjadi sorotan publik terkait tata kelola dana desa yang seharusnya transparan dan akuntabel. Masyarakat berharap ada tindakan tegas dari aparat pengawas dan penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dan penyimpangan anggaran di Desa Sukojember.

– FRD –

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *