JATIMNews

Polres Pasuruan Klarifikasi Penggunaan Plat Nomor Dinas Lama

PASURUAN – sadap99.com

Polres Pasuruan memberikan klarifikasi melalui Kasat Humas, AKP Hartono, terkait pemberitaan mengenai kendaraan dinas yang masih menggunakan plat nomor lama di lingkungan Mapolres Pasuruan, Minggu (25/1/2026).

Hartono menegaskan bahwa plat nomor mobil dinas Kapolres yang digunakan saat ini telah sesuai dengan peraturan terbaru. Untuk kendaraan dinas lainnya di lingkungan Polres, proses pergantian plat nomor masih berlangsung.

“Sesuai Telegram Rahasia (TR) dari Polda, kode plat nomor dinas Polres Pasuruan berubah dari 39 menjadi 35. Selama plat nomor baru belum selesai, kendaraan dinas masih menggunakan plat nomor lama sebagai bagian dari proses transisi,” jelas Hartono.

Ia menambahkan bahwa proses pergantian memerlukan waktu karena jumlah kendaraan dinas yang tidak sedikit. Polres Pasuruan juga menyatakan komitmennya untuk menjaga komunikasi yang baik dengan semua pihak, termasuk media, guna memastikan penyebaran informasi yang akurat.

“Kolaborasi antar pihak adalah kunci kemajuan dalam pelayanan masyarakat,” tutup Hartono.

Pewarta: Sp/hms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *