JATIM

Bupati Jember dan Kantor Pertanahan Bagikan Sertifikat Melalui PTSL 2025 di Desa Karangharjo

JEMBER, Sadap99.com

Bupati Jember, Gus Muhammad Fawait, bersama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jember, menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada masyarakat Desa Karangharjo. Acara yang berlangsung pada Senin siang (6/10/25) di Balai Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, Jember, ini disaksikan langsung oleh Anggota Komisi II DPR RI, Gus Moch. Gozin.

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025. Sebanyak 10 sertifikat diserahkan secara simbolis, sementara sisanya akan diberikan langsung oleh Pemerintah Desa Karangharjo bersama Kelompok Masyarakat (Pokmas) PTSL setempat setelah acara.

Hadir dalam acara tersebut:

1. Bupati Jember, Gus Muhammad Fawait
2. Anggota Komisi II DPR RI, Gus Moch. Gozin (Fraksi PKB)
3. Kepala BPN Kabupaten Jember
4. Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember
5. Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Silo, Jember
6. Kepala Desa dan Perangkat Desa Karangharjo
7. Ketua Pokmas PTSL Karangharjo, Suryadi, beserta anggota
8. Perwakilan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI)
9. Para RT, RW, dan tokoh masyarakat
10. Masyarakat penerima manfaat PTSL

Dukungan untuk Reforma Agraria

Dalam keterangannya kepada media, Anggota Komisi II DPR RI, Gus Moch. Gozin, menegaskan bahwa PTSL adalah program Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat Reforma Agraria. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan mencegah konflik pertanahan di kemudian hari.

“Kami mendorong agar target PTSL untuk Jember pada tahun 2026 dapat ditingkatkan dua hingga tiga kali lipat. Mengingat dari 248 desa dan kelurahan, masih ribuan warga Jember yang belum mendapatkan kesempatan menerima program ini,” ujar Gus Gozin.

Dia juga mengungkapkan, pada tahun 2025 ini, Kabupaten Jember mendapatkan kuota sebanyak 9.500 sertifikat (8.000 sertifikat dan tambahan 1.500 sertifikat). Desa Karangharjo merupakan salah satu desa dengan penerima kuota terbanyak.

Bupati Jember, Gus Muhammad Fawait, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri terkait, serta Gus Moch. Gozin yang telah mendukung realisasi PTSL di Desa Karangharjo.

“Melalui program PTSL ini, masyarakat sangat terbantu. Kepastian hukum ini dapat mencegah potensi konflik dan memudahkan mereka mengakses layanan perbankan untuk mengembangkan usaha produktif. Terlihat jelas wajah-wajah mereka penuh kebahagiaan saat menerima sertifikat,” tutur Gus Fawait.

Komitmen Pemerintah Desa

Kepala Desa Karangharjo, Samhadi, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terealisasinya program PTSL. Pada tahap ini, sebanyak 1.000 sertifikat berhasil diserahkan dari total pengajuan 1.500 sertifikat. Lima ratus sertifikat sisanya akan diberikan pada tahap berikutnya.

“Alhamdulillah, masyarakat Karangharjo kini merasakan kemudahan dalam pengurusan sertifikat tanah melalui PTSL dari Kementerian ATR/BPN. Ini adalah bukti komitmen pemerintah desa untuk membantu warga yang selama ini terkendala biaya tinggi dalam proses sertifikasi tanah,” ujarnya.

Akses ke Layanan Keuangan

Pernyataan senada disampaikan oleh Ketua Pokmas PTSL Desa Karangharjo, Suryadi. Menurutnya, tujuan utama PTSL adalah memberikan kepastian hukum dan membuka akses pemilik tanah terhadap layanan keuangan.

“Melalui PTSL, masyarakat merasa sangat terbantu dengan biaya yang sangat terjangkau,” pungkas Suryadi.

Pewarta: suyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *