HOMEHUKRIMJATIM

Rehabilitasi Perpustakaan SMPN 1 Gucialit Dipertanyakan, Dugaan Kualitas Pengerjaan Keramik Jadi Sorotan

LUMAJANG, sadap99.com — Proyek Rehabilitasi Perpustakaan SMP Negeri 1 Gucialit, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, menuai sorotan publik. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) SiLPA senilai Rp183.832.525,00 dan dikerjakan oleh CV Adka Jaya ini diduga tidak sesuai dengan kaidah teknis konstruksi.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, pemasangan keramik lantai menjadi salah satu poin utama yang dikeluhkan oleh wali murid dan warga yang turut memantau proses pengerjaan.

Warga menilai teknik pengerjaan dasar lantai atau rabatan diduga belum dilakukan secara maksimal. Di lokasi, dasar lantai yang masih tampak seperti tanah disebut langsung dituangi adonan semen untuk pemasangan keramik. Selain itu, proses pengadukan material juga disorot karena diduga tidak menggunakan campuran yang memadai.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi kualitas dan daya tahan lantai, serta berpotensi menyebabkan keramik retak, bergeser, bahkan ambles dalam jangka waktu tertentu. Namun, untuk memastikan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tenaga ahli atau pihak berwenang.

“Kami sebagai wali murid tentu berharap bangunan perpustakaan ini bisa awet dan layak untuk anak-anak belajar. Tapi, kalau melihat pemasangan keramiknya seperti ini, kualitasnya patut dipertanyakan,” ungkap salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya saat ditemui di lokasi.

Proyek yang berada di lingkungan SMPN 1 Gucialit ini seharusnya menjadi penunjang literasi dan kenyamanan siswa. Namun, jika kualitas bangunan tidak diperhatikan sejak awal, dikhawatirkan anggaran negara sebesar Rp183 juta lebih itu tidak memberikan manfaat jangka panjang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana CV Adka Jaya dan pihak sekolah belum dapat memberikan keterangan resmi terkait teknik pengerjaan yang dipersoalkan tersebut.

Publik berharap Dinas Pendidikan dan pihak pengawas teknis Kabupaten Lumajang turun langsung melakukan pengecekan fisik agar pekerjaan rehabilitasi ini sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

(Bkt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *