HOMEJATIM

Proyek Rehabilitasi Jalan Rowokangkung–Kalipepe Senilai Rp10,9 Miliar Hampir Rampung, Warga Apresiasi Pemkab Lumajang

LUMAJANG, sadap99.com — Program Penyelenggaraan Jalan Tahun Anggaran 2026 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang terus menunjukkan progres positif. Pekerjaan rehabilitasi jalan ruas Rowokangkung–Kalipepe dengan nilai anggaran mencapai Rp10,9 miliar kini dikabarkan tinggal menyisakan beberapa persen sebelum rampung sepenuhnya.

Proyek tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan kabupaten, sekaligus menunjang kelancaran mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian warga.

Berdasarkan informasi kegiatan, rincian pekerjaan ini adalah sebagai berikut:

  • Program: Penyelenggaraan Jalan Tahun Anggaran 2026

  • Subkegiatan: Rehabilitasi Jalan

  • Nama Pekerjaan: Rehabilitasi Jalan Rowokangkung–Kalipepe

  • Nomor Kontrak: 000.3.3/3851.REHAB.JLN/427.56/2026

  • Lokasi: Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang

  • Volume: 1 paket

  • Nilai Kontrak: Rp10.925.466.750,00

  • Pelaksana: CV Alfatirena Persada Konstruksi

  • Konsultan Pengawas: CV Dhiratama Cipta Persada

  • Waktu Pelaksanaan: 150 hari kalender

Warga Berharap Infrastruktur Jalan Semakin Baik

Pembangunan dan rehabilitasi jalan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Warga berharap perbaikan jalan dapat memberikan manfaat nyata, terutama dalam menunjang kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan serta memperlancar aktivitas sehari-hari.

Ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang pun disampaikan sebagai bentuk apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap kebutuhan infrastruktur di wilayah Kecamatan Rowokangkung dan sekitarnya. Dengan kondisi jalan yang semakin baik, masyarakat berharap akses transportasi menjadi lebih lancar, sehingga distribusi hasil pertanian, kegiatan perdagangan, serta aktivitas sosial dan ekonomi warga dapat berjalan lebih optimal.

Pekerjaan Tinggal Menunggu Rampung

Pelaksanaan rehabilitasi jalan Rowokangkung–Kalipepe yang dikerjakan oleh CV Alfatirena Persada Konstruksi disebut telah memasuki tahap akhir. Kualitas hasil pekerjaan menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan agar jalan dapat digunakan dalam jangka panjang. Oleh karena itu, peran konsultan pengawas, CV Dhiratama Cipta Persada, sangat penting dalam memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak.

Masyarakat berharap proyek yang menelan anggaran lebih dari Rp10,9 miliar tersebut dapat diselesaikan tepat waktu sesuai masa pelaksanaan selama 150 hari kalender, dengan tetap mengutamakan mutu pekerjaan dan keselamatan pengguna jalan.

Rampungnya proyek ini nantinya diharapkan menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam meningkatkan kualitas infrastruktur jalan demi menunjang kesejahteraan masyarakat.

(Bkt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *