DIYSleman

Wakil Bupati Sleman Serahkan Penghargaan IPKS Kabupaten Sleman Tahun 2025

Sleman, Sadap99.Com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menyelenggarakan Workshop Pemanfaatan Big Data dan AI untuk Statistik Sektoral Daerah serta Penghargaan Indeks Penyelenggaraan Kegiatan Statistik Sektoral (IPKS) Tahun 2025. Acara berlangsung pada Kamis (4/12/2025) di Rumah Makan Taman Pringsewu, Jalan Magelang.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, secara langsung menyerahkan penghargaan IPKS kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan peringkat terbaik pada dua kategori, yaitu Kategori Instansi/Badan/Dinas/Satuan dan Kategori Kapanewon.

Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan menegaskan bahwa acara ini merupakan momentum tepat untuk penguatan tata kelola data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, tepat, dan adaptif.

“Semoga Pemkab Sleman dapat terus menghasilkan data statistik berkualitas, sesuai dengan tata laksana penyelenggaraan statistik sektoral sebagaimana termuat dalam Peraturan Bupati Sleman Nomor 14 Tahun 2025 dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 20.6 Tahun 2020 tentang Satu Data Kabupaten Sleman,” ujar Danang.

Beliau menambahkan, agenda ini diharapkan dapat mendorong terwujudnya produk data yang objektif, representatif, relevan, dan terkini. Data tersebut akan menjadi dasar pengambilan keputusan yang efektif sekaligus instrumen untuk mengevaluasi kebijakan dan program yang telah dilaksanakan.

“Penghargaan ini bukan hanya sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh Perangkat Daerah untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral. Saya harap perangkat daerah terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan statistik di masa yang akan datang,” pungkas Danang.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Sleman, Budi Santosa, dalam laporannya menyatakan bahwa penilaian IPKS merupakan bagian dari upaya Pemkab Sleman untuk meningkatkan kualitas statistik sektoral serta memperkuat implementasi Satu Data Indonesia di tingkat daerah.

“Penilaian ini menjadi mekanisme monitoring dan evaluasi untuk memastikan bahwa Perangkat Daerah melaksanakan kegiatan statistik sektoral sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), serta prinsip-prinsip Satu Data Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2025,” jelas Budi.

Penilaian IPKS, lanjutnya, dilaksanakan berdasarkan struktur yang terdiri dari 5 Domain, 15 Aspek, dan 22 Indikator. Domain merupakan area pelaksanaan statistik sektoral yang dinilai, aspek menggambarkan area spesifik, dan indikator adalah informasi spesifik dari aspek pelaksanaan tersebut.

Budi Santosa juga mengungkapkan bahwa partisipasi Perangkat Daerah dalam Penilaian IPKS Tahun 2025 mengalami peningkatan signifikan dari 80,43% menjadi 95,65%, atau naik 15,22 poin persentase dibandingkan tahun sebelumnya. “Hal ini menunjukkan semakin tingginya komitmen Perangkat Daerah dalam memperbaiki kualitas penyelenggaraan statistik sektoral,” tambahnya.

Berikut daftar pemenang Penghargaan IPKS Kabupaten Sleman Tahun 2025:

1. Kategori Instansi/Badan/Dinas/Satuan:

· Terbaik 1: Dinas Pariwisata
· Terbaik 2: Dinas Lingkungan Hidup
· Terbaik 3: Dinas Komunikasi dan Informatika

2. Kategori Kapanewon:

· Terbaik 1: Kapanewon Seyegan
· Terbaik 2: Kapanewon Depok
· Terbaik 3: Kapanewon Gamping.

Pewarta: Ome

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *