JATIMLIPSUS

Transparansi Pengelolaan Anggaran Desa Temu Kecamatan Prambon Dipertanyakan

Sidoarjo – sadap99.com

Transparansi pengelolaan anggaran Desa Temu, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, dipertanyakan oleh LSM WAR (Wadah Aspirasi Rakyat). Pasalnya, pengelolaan anggaran desa dinilai cenderung tertutup dan tidak transparan.

Hal ini salah satunya terlihat dari pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang hingga kini belum juga selesai dan berfungsi. Padahal, TPST ini telah dibangun sejak 2021 dan terus menerus dialokasikan anggarannya, yakni Rp 49.700.000 pada tahun 2023 dan Rp 59.520.000 pada tahun 2024. Akibatnya, masyarakat Desa Temu masih membuang sampah di bantaran Sungai Kedunguling yang melintasi desa mereka.

Sementara itu, Kepala Desa Temu, Petty Fitriana, saat diwawancarai sejumlah wartawan pada Senin (17/11), menyatakan bahwa TPST ini dibangun dari dana BK (Bantuan Keuangan) DPRD Jawa Timur untuk Sidoarjo pada tahun anggaran 2024. Ia kemudian bergegas pergi menghindari pertanyaan lebih lanjut dari para wartawan.

Dari hasil pemantauan di lapangan, wartawan menemukan papan informasi yang tertempel di lokasi TPST. Pada papan tersebut, disebutkan bahwa TPST dibangun dari Dana Desa tahun anggaran 2024. Namun, dalam prasasti itu tidak disebutkan jumlah anggaran yang dialokasikan untuk pembangunannya.

Ahmad (45), seorang penggiat anti-korupsi yang dimintai komentarnya pada 17/11 terkait hal ini, mengatakan, “Ini aneh. Kepala desa bilang dari dana BK, dan di papan informasi dari dana desa. Ini jelas ada kesenjangan informasi yang mengindikasikan tidak transparannya pengelolaan anggaran di Desa Temu, Kecamatan Prambon. Bisa jadi itu dari dua sumber anggaran,” pungkasnya.

Terpisah, Adi (39) yang juga mengonfirmasi informasi kepada kepala desa, menyoroti masalah lain. “Pada tahun anggaran 2023, Desa Temu mengalokasikan anggaran untuk penyertaan modal BUMDes sebesar Rp 300.000.000 untuk pembelian sapi sebanyak 10 ekor, yang terdiri dari 6 ekor sapi dewasa dan 4 ekor anakan. Dari besarnya anggaran ini, diduga kuat Pemdes Temu (Kepala Desa) melakukan mark-up atau pemahalan harga,” pungkas Adi.

Saat dikonfirmasi ulang melalui pesan WhatsApp mengenai masalah TPST dan penyertaan modal BUMDes, Kepala Desa Temu hanya membaca pesan tersebut dan tidak memberikan tanggapan.

Sementara Sekretaris Desa (Sekdes) yang ditelepon pada 17/11 berkata, “Saya sedang sakit, silakan langsung ke Bu Kades saja,” pungkasnya.

(ZEIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *