DIY

Tingkatkan Hasil Produksi Pertanian, Polda DIY dan PERPADI Komitmen Bantu Petani

Sleman, Sadap99.com

Polda DIY bersama DPD Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) DIY memberikan bantuan benih padi kepada petani di Moyudan, Kabupaten Sleman.

Ketua Perpadi DIY, Arif Yunianto Kurniawan, dalam keterangan persnya pada Selasa (28/10/2025), menyatakan bahwa pemberian bantuan benih padi jenis Inpari 32 ini bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan nasional serta membantu petani meningkatkan produksi.

“Kami dari Perpadi juga akan menampung hasilnya ketika panen,” ujar Arif di sela acara pemberian bantuan benih padi. Sebanyak 150 kg benih padi, 100 kg benih jagung, serta 2,4 ton pupuk urea dan PK disalurkan kepada kelompok tani di Kapanewon Moyudan dan Kapanewon Godean.

“Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian lokal. Dengan bantuan benih padi ini, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan ketahanan pangan yang lebih kuat dan kesejahteraan petani,” harapnya.

Sementara itu, Ketua Gapoktan Sumberrahayu di Kalurahan Sumberrahayu, Moyudan, Nugraha Ningwidi, mengapresiasi bantuan yang diberikan. Ia berharap program ini dapat memberikan dampak positif bagi para petani.

“Gapoktan Sumberrahayu memiliki 15 kelompok tani. Dengan bantuan yang diberikan ini, kami akan menanam secara serentak untuk mendapatkan hasil panen yang baik,” ujarnya.

Kasubdit 2 Ditintelkam Polda DIY, AKBP Sandhy W.G Suawa, S.P., S.I.K., M.H., menambahkan bahwa selain mewujudkan swasembada pangan nasional, terdapat juga program prioritas nasional terkait stok bahan pokok penting, yaitu Program Makan Bergizi Gratis.

“Adanya kolaborasi yang harmonis dan berkelanjutan antara DPD Perpadi DIY, petani, dan Polda DIY diharapkan mampu meningkatkan hasil produksi pertanian, sehingga harga dan pasokan bahan pokok dapat terus stabil, baik di pasaran maupun untuk konsumsi masyarakat,” tandasnya.

Sandhy berharap ke depannya Perpadi tidak hanya memberikan kerja sama dan bantuan kepada petani atau kelompok tani, tetapi juga mampu membina anggotanya agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar aturan dalam usaha penyediaan beras dan bahan pokok lainnya.

(Ome)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *