JATIM

Sosialisasi Peraturan Pengawasan Barang Kena Cukai Ilegal Digelar di Kota Madiun Tahun 2025

Madiun – sadap99.com

Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kembali menggelar Sosialisasi Peraturan Pengawasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal Tahun 2025.

Acara yang berlangsung pada Selasa (18/11/2025) itu dihadiri langsung oleh Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran rokok dan barang kena cukai ilegal di wilayahnya.

Sosialisasi tersebut turut menghadirkan peserta dari kalangan pengemudi ojek online (ojol) Kota Madiun. Dalam sambutannya, Wali Kota Maidi menegaskan pentingnya edukasi tentang bahaya dan kerugian negara akibat peredaran barang kena cukai ilegal.

“Edukasi yang berkelanjutan sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku usaha dan mitra transportasi online, tentang dampak negatif dan kerugian negara yang ditimbulkan dari peredaran BKC ilegal,” pungkasnya.

Pewarta; edy

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *