Sleman Hijau: Gerakan Bersama Menuju Kabupaten Sleman Bebas Sampah
Sleman, Sadap99.com
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sleman kembali menggelar konferensi pers dengan mengangkat tajuk “Sleman Tumbuh Berkelanjutan”. Acara yang menghadirkan beberapa perangkat daerah (OPD) ini berlangsung di Ruang Rapat Merti Bumi, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman, pada Kamis (6/11/2025).
Konferensi pers ini dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sleman, Budi Santoso, ST., M.Eng. Beberapa narasumber hadir untuk memaparkan program andalan masing-masing, yaitu:
1. Ir. Rin Andrijani, M.T., Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Sleman (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana).
· Materi: Lomba Geo Sembada.
2. Sugeng Riyanta, ST., M.M., Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman.
· Materi: Sleman Hijau – Gerakan Bersama Menuju Kabupaten Bebas Sampah 2025.
3. Suwarsono, S.ST., M.T., Kabid Perumahan dan Kawasan Pemukiman Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sleman.
· Materi: Program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni).
4. Triana Wahyuningsih, S.Si., dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sleman.
· Materi: Investasi Sleman Melesat: Layanan Cepat dan Iklim Usaha Ramah Investor.
Kendala dan Strategi Penanganan Sampah
Dalam pemaparannya, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Sugeng Riyanta, ST., MM., menyoroti persoalan sampah yang penanganannya dinilai belum optimal. Beliau merujuk pada Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, yang membagi sampah dalam dua kategori:
· Sampah Rumah Tangga: Sampah yang berasal dari kegiatan sehari-hari dalam rumah tangga, tidak termasuk tinja dan sampah spesifik.
· Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga: Sampah yang berasal dari kawasan komersial, industri, khusus, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan/atau fasilitas lainnya.
Sugeng mengungkapkan beberapa kendala utama yang dihadapi:
· Sulitnya mengubah paradigma masyarakat dari sekadar membuang sampah menjadi memilah dan mengolah.
· Belum diperolehnya teknologi pengelolaan sampah yang paripurna, sehingga pengelolaan belum optimal.
· Dinamisnya kebijakan pengelolaan sampah di tingkat daerah hingga nasional.
Peran Aktif Masyarakat Krusial
Sugeng menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam pengelolaan sampah, yang meliputi:
· Memutus Mata Rantai Sampah dari Hulu: Pengelolaan sampah yang efektif dan efisien harus dimulai dari sumbernya, yaitu rumah tangga. Jika setiap rumah tangga sudah memilah sampah, proses pengangkutan dan pengolahan selanjutnya akan lebih mudah dan murah.
· Meningkatkan Angka Daur Ulang: Sampah yang telah terpilah, seperti kertas, plastik, dan logam, memiliki nilai jual lebih tinggi dan lebih mudah didaur ulang. Tanpa pemilahan di tingkat rumah tangga, sampah akan tercampur, kotor, dan sulit diproses kembali.
· Mengurangi Beban TPA (Tempat Pemrosesan Akhir): Dengan memilah sampah organik untuk dijadikan kompos dan sampah anorganik untuk didaur ulang, volume sampah yang dibuang ke TPA akan berkurang drastis. Hal ini memperpanjang usia TPA dan mengurangi dampak buruknya bagi lingkungan.
Persiapan Proyek Daur Ulang Sampah DIY
Di tingkat provinsi, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tengah mempersiapkan implementasi proyek strategis. Pemerintah DIY pada prinsipnya siap dan sedang memantapkan diri untuk melaksanakan Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) pada tahun 2026. Program ini menjadi langkah strategis DIY dalam mendukung kebijakan nasional, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
(Ome)
