DIYSleman

Sleman Aman dan Nyaman bagi Perempuan dan Anak

Sleman, sadap99.com

6 Desember 2025 – Dalam rangka memperingati 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DPRD Kabupaten Sleman menyelenggarakan Seminar Nasional bertajuk “Kolaborasi Lintas Sektor Wujudkan Sleman Aman dan Nyaman bagi Perempuan dan Anak”. Acara yang dihadiri sekitar 200 peserta ini digelar di Pendopo DPRD Kabupaten Sleman, Sabtu (6/12/2025).

Seminar ini diikuti oleh berbagai unsur, meliputi kelembagaan, pemerintah, masyarakat, kader, tokoh masyarakat, serta perwakilan anak dari Forum Anak Sleman dan Forum Anak Kapanewon se-Kabupaten Sleman.

Wakil Ketua I DPRD Sleman, Ani Martanti, ST., hadir sebagai keynote speaker. Turut hadir sebagai pembicara Mada Kartikasari (Psikolog Pemerhati Anak) dan Dimas Ariyanto, SH (Komisioner Perlindungan Anak Daerah). Acara juga dihadiri oleh perwakilan OPD terkait, Sekretariat dan Protokol Sekwan DPRD Sleman, serta undangan lainnya.

Dalam pemaparannya, Ani Martanti menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran HAM yang masih terjadi, termasuk di Kabupaten Sleman.

“Data dari lembaga layanan korban menunjukkan angka kekerasan, baik di ranah domestik maupun publik, masih memprihatinkan,” ujarnya.

Peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak berlangsung dari 25 November (Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan) hingga 10 Desember (Hari HAM Internasional). Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia per Desember 2025 mencatat lebih dari 26.900 kasus kekerasan.

“Artinya, satu dari empat perempuan dan anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual sepanjang hidupnya. Data ini menunjukkan bahwa kekerasan bukan kasus individual, melainkan fenomena sosial yang membutuhkan tindakan kolektif,” tutur Ani.

Lebih lanjut, Ani Martanti menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen DPRD Sleman untuk:

1. Meningkatkan pemahaman dan kepedulian tentang pencegahan serta penanganan kekerasan.
2. Memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah desa, lembaga masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, kader PKK, dan forum anak.
3. Merumuskan komitmen bersama untuk mewujudkan “Sleman sebagai Rumah Aman bagi Perempuan dan Anak tanpa Kekerasan dan Diskriminasi”.
4. Mendorong aksi nyata di tingkat akar rumput untuk mencegah dan melaporkan kekerasan.

Sebagai puncak acara, dilakukan penandatanganan komitmen bersama di atas kanvas oleh perwakilan semua unsur yang hadir. Komitmen tersebut mencakup:

· Menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan serta diskriminasi.
· Aktif mencegah dan menolak segala bentuk kekerasan, dimulai dari keluarga, pendidikan, hingga masyarakat.
· Menjadi agen perubahan dalam menyebarluaskan informasi tentang hak-hak perempuan dan anak.
· Berani melaporkan setiap tindakan kekerasan kepada pihak berwenang.

Ani Martanti menekankan peran strategis lembaga legislatif. “DPRD memiliki peran untuk memastikan perlindungan perempuan dan anak berjalan dengan baik,” pungkasnya.

(Ome)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *