Satgas Pangan Situbondo Tegur Keras Pedagang yang Jual Beras di Atas HET
Situbondo, sadap99.com
Satuan Tugas (Satgas) Pengendali Harga Beras Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, yang terdiri dari Polres, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), serta Perum Bulog, semakin gencar melakukan inspeksi mendadak ke pasar tradisional dan toko modern. Operasi ini dilakukan untuk memastikan harga beras di pasaran stabil dan tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, guna menjaga stabilitas pangan dan daya beli masyarakat.
Berdasarkan hasil pantauan di beberapa lokasi, seperti Pasar Panji dan Mimbaan Situbondo, ditemukan dua toko besar yang menjual beras di atas HET. Untuk beras medium, harga masih berkisar Rp13.000 hingga Rp13.500 per kilogram, sesuai dengan HET zona 1. Namun, satu pedagang kedapatan menjual beras premium di atas ketentuan, meski sebelumnya telah mendapat peringatan.
Kepala Satgas Pangan Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan, menegaskan bahwa pedagang yang melanggar aturan dan menjual di atas HET akan dikenai sanksi, mulai dari teguran hingga ancaman pencabutan izin usaha jika tetap bandel.
“Kami terus melakukan pengawasan rutin dan edukasi kepada para pedagang agar menjual sesuai HET. Tujuannya jelas untuk memastikan harga beras tetap stabil dan stok aman bagi masyarakat Situbondo,” ujar AKP Agung.
Di sisi lain, Pemerintah Daerah Situbondo bersama Bulog juga menggiatkan penjualan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan harga lebih terjangkau, sekitar Rp11.500 sampai Rp12.500 per kilogram, untuk menekan harga di pasaran.
AKP Agung Hartawan berharap upaya terpadu ini dapat menciptakan iklim perdagangan beras yang adil dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
– FRD –
