JATIM

Sat Reskrim Polres Pasuruan Sosialisasikan Pesantren Ramah Anak di Ponpes

PASURUAN sadap99.com

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menyelenggarakan Sosialisasi Pesantren Ramah Anak di Pondok Pesantren Persatuan Islam (PERSIS) Bangil, Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini merupakan wujud dukungan Polres Pasuruan terhadap terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA) dan lingkungan pesantren yang aman bagi santri.

Sosialisasi yang dimulai pukul 09.00 WIB itu dihadiri oleh sejumlah narasumber dan perwakilan instansi, di antaranya Kepala UPTD PPA M. Hidayatu Laili; Psikolog Klinis dan Forensik Konsultan PPA Jawa Timur Riza Wahyuni; serta Kasubnit PPA Polres Pasuruan Aiptu M. Nidhom. Hadir pula jajaran anggota PPA, UPTD PPA, Dinas P3AP2KB, para ustadz-ustadzah, dan ratusan santri Ponpes PERSIS.

Dalam kesempatan tersebut, personel Satreskrim memberikan materi pencegahan perundungan (bullying) kepada 130 santri putra dan 250 santri putri. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan bentuk-bentuk perundungan, dampak psikologisnya, serta langkah-langkah pencegahannya di lingkungan pesantren.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan komitmennya dalam menciptakan ruang pendidikan yang aman untuk seluruh anak. “Pesantren harus menjadi tempat yang nyaman bagi santri. Tidak boleh ada kekerasan dalam bentuk apa pun. Kami hadir untuk memastikan edukasi tentang pencegahan perundungan sampai kepada para santri,” ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendampingi pesantren dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak. “Kami memberikan pemahaman kepada para santri agar berani bersuara dan tidak ragu melapor bila mengalami atau melihat perundungan. Pencegahan harus dimulai dari kesadaran bersama,” katanya.

Kegiatan berlangsung aman dan kondusif serta mendapat respons positif dari seluruh peserta. Melalui sosialisasi ini, diharapkan pesantren dapat memperkuat sistem perlindungan anak dan menciptakan lingkungan belajar yang sehat serta bebas dari kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *