Ribuan Buruh di Lumajang Akan Terima BLT dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
LUMAJANG, Sadap99.com
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang mengelola Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp8,324 miliar. Dana ini akan difokuskan untuk program bantuan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinsos P3A Lumajang, Indriono Krisna Mukti, menyatakan bahwa alokasi DBHCHT merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat, khususnya mereka yang menggantungkan hidup pada sektor tembakau.
“Dana ini akan menyasar 6.937 penerima manfaat, yang terdiri dari 6.465 buruh tani tembakau, 155 buruh pabrik rokok, dan 317 penduduk miskin berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tujuannya jelas, yaitu untuk membantu meringankan beban hidup dan memastikan kesejahteraan mereka lebih terjaga,” katanya.
Indriono menambahkan, manfaat langsung yang akan dirasakan oleh buruh tani adalah tambahan penghasilan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Program ini juga menjadi bentuk apresiasi terhadap kerja keras para buruh yang telah berkontribusi pada perputaran ekonomi Lumajang.
Ia menegaskan bahwa selama regulasi terkait penggunaan DBHCHT tidak berubah, program bantuan ini akan berlanjut di tahun-tahun mendatang. “Evaluasi juga terus dilakukan agar bantuan lebih tepat sasaran,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Indriono juga mengimbau kepada para penerima manfaat untuk memanfaatkan bantuan ini dengan bijak. “Bantuan DBHCHT ini jangan disia-siakan. Gunakanlah dengan bijak dan utamakan untuk kebutuhan pokok keluarga. Dengan demikian, manfaatnya dapat benar-benar dirasakan. Kami juga berharap masyarakat ikut menjaga agar program ini tetap berkelanjutan,” jelasnya.
Dengan alokasi dana yang cukup besar, Dinsos Lumajang optimistis bahwa bantuan DBHCHT tahun 2025 dapat menjadi instrumen strategis untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat kurang mampu serta memberikan perlindungan sosial bagi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok.
(Bkt)