JATIMLIPSUS

Rehab Gedung PUSTU Terik Diduga Gunakan Material Non-SNI

Sidoarjo – Sadap99.com

Proyek Belanja Modal Bangunan Kesehatan Rehabilitasi Gedung PUSkesmas Pembantu (PUSTU) di Terik, Kecamatan Krian, diduga menggunakan material yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Proyek ini tercatat dengan nomor kontrak 000.3.2/0639/438.5.2/2025, dikerjakan oleh penyedia PT Bintang Langit Perkasa dengan pengawas CV Karya Anugrah Konsultan. Nilai kontraknya sebesar Rp 207.403.902,66 yang bersumber dari APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan hasil monitoring dan pemantauan LSM WAR (Wadah Aspirasi Rakyat), ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan oleh penyedia. Kejanggalan ini diduga mengarah pada pengurangan kualitas dan kuantitas pekerjaan untuk memperoleh keuntungan di luar batas kewajaran, dengan mengabaikan ketentuan kontrak dan pakta integritas.

Berikut rangkuman temuan di lapangan:

1. Molen Tidak Dioperasikan: Molen pengaduk adukan beton tidak pernah digunakan dan diduga hanya sebagai pajangan. Kelayakan operasional alat ini juga dipertanyakan.
2. Pencampuran Material Manual: Adukan untuk pasangan bata, pemasangan keramik, dan pengecoran beton dilakukan secara manual (dicangkul). Hal ini sangat diragukan dapat memenuhi spesifikasi teknis yang disyaratkan dalam kontrak, baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
3. Material Pasir di Bawah Standar: Bahan baku pasir pasang tidak memenuhi standar SNI. Secara kasatmata, pasir berwarna putih kekuningan dengan kandungan debu diperkirakan mencapai 30%, padahal spesifikasi teknis mensyaratkan kandungan debu maksimal 5%.
4. Pemanfaatan Limbah Bongkaran: Hasil bongkaran bangunan tidak seluruhnya dibuang dari lokasi, melainkan dijadikan urugan. Praktik ini menghemat biaya pembelian pasir urug dan tenaga kerja pembuangan bagi kontraktor.
5. Penerapan K3 Diabaikan: Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) diabaikan. Kontraktor diduga menghemat pengeluaran dengan tidak menyediakan alat pelindung diri (APD) seperti masker, sarung tangan, helm, dan rompi bagi pekerja.

Menanggapi temuan ini, Kepala Puskesmas Krian, dr. Titik, yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp kepada Sadap99.com pada Jumat (10/10/2025), menyampaikan apresiasi. “Terima kasih, Pak. Nanti akan dicek di lapangan. Saya sarankan juga konfirmasi ke penyedianya, dan terima kasih atas masukannya,” pungkas dr. Titik.

Secara terpisah, penggiat antikorupsi Ir. Haryanto B, SH, MSi, saat dimintai komentar pada tanggal yang sama, menyatakan kekhawatirannya. “Aneh juga ini. Masa kegiatan Penunjukan Langsung (PL) justru ditunjuk kepada PT yang jelas-jelas usaha non-kecil? Ini jelas menyimpang dari semangat PL. Esensinya Pengadaan Langsung adalah untuk pembinaan dan pemberdayaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Kalau yang ditunjuk PT, apalagi kerjanya ‘kurang pas’, ini dapat dikategorikan sebagai upaya memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan,” pungkas Haryanto.

(Zein)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *