JATIM

PTSL di Desa Wonojati Jember Diduga Bermasalah

Jember – Sadap99.com
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL) tahun 2025 di Desa Wonojati, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, diduga bermasalah.

Program dengan kuota 1.000 pendaftar ini, yang seharusnya berbiaya maksimal Rp 150.000 hingga Rp 450.000 berdasarkan SKB 3 Menteri, dituding memberlakukan biaya di luar ketentuan.

Berdasarkan informasi dari seorang masyarakat yang namanya disamarkan, setiap pemohon PTSL di Desa Wonojati dikenai biaya sebesar Rp 400.000 oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokmas) dan diberikan kwitansi.

“Yang aneh,” lanjut sumber tersebut, “setelah ditarik biaya Rp 400.000, masyarakat juga dikenai biaya tambahan sebesar Rp 200.000 per bidang dengan alasan untuk pengukuran.”

Sumber itu menambahkan, terkait dugaan biaya tambahan tersebut, pihak Pokmas diduga kuat bersekongkol dengan pihak desa.

“Alasannya untuk pengukuran, ini bisa dikategorikan dugaan kuat bahwa pihak Pokmas telah bersekongkol dan berkongkalikong dengan pihak desa,” ujarnya.

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Desa Wonojati, Taufik Abdurahman, membantah adanya biaya tambahan. Saat dihubungi via WhatsApp, ia menyampaikan bahwa semua pendaftar PTSL memang dikenai biaya Rp 400.000 disertai kwitansi per orang.

“Akan tetapi, mengenai ada tambahan biaya senilai Rp 200.000, itu tidak ada dan tidak benar,” tegas Taufik.

Pernyataan senada disampaikan oleh Ketua Pokmas, Dodik, saat ditemui di ruangannya. Ia mengonfirmasi bahwa semua pendaftar dikenai biaya Rp 400.000 dan telah menerima kwitansi.

“Dan mengenai masalah biaya tambahan Rp 200.000 yang dimaksud, itu tidak ada,” ucap Dodik.

Merespon dugaan ini, LSM Gerbang Indonesia angkat bicara. melalui pernyataannya, LSM tersebut menyatakan jika dugaan pungutan liar (pungli) tersebut terbukti, mereka siap melaporkan Pokmas Desa Wonojati kepada Kejaksaan Negeri Jember.

“Guna diproses sesuai undang-undang dan hukum yang berlaku,” pungkas pernyataan tersebut.

(Imam/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *