Proyek Rehabilitasi Puskesmas Sebani Disorot, Kadis Kesehatan Belum Beri Tanggapan
Pasuruan, sadap99.com
Proyek pembangunan di Kabupaten Pasuruan kembali menjadi sorotan. Kali ini, rehabilitasi Puskesmas Sebani di Kecamatan Pandaan diduga tidak sesuai dengan standar nasional.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) WAR (Wadah Aspirasi Rakyat) menyoroti adanya dugaan pengurangan kualitas dan kuantitas material dalam proyek tersebut. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr. Ani Latifah, belum memberikan konfirmasi atas pesan singkat yang dikirimkan via WhatsApp.
Sebagai bentuk transparansi, berikut adalah poin-poin permohonan klarifikasi resmi yang disampaikan oleh LSM WAR dan sadap99.com kepada Dinas Kesehatan setempat.
Rincian Proyek:
· Pekerjaan: Rehabilitasi Puskesmas Sebani
· Lokasi: Desa Sebani, Kecamatan Pandaan
· Nomor Kontrak: PPK3 /2.187/424,072/2025
· Tanggal Kontrak: 15 Agustus 2025
· Nilai Kontrak: Rp 3.190.543.800
· Tahun Anggaran: 2025
· Pelaksana: CV. Cahaya Pelangi
· Pengawas: CV. Duta Artha Gemilang
Temuan dan Permintaan Klarifikasi:
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan,terdapat beberapa temuan yang memerlukan klarifikasi, antara lain:
1. Kualitas Material Pasir: Pasir yang digunakan diduga tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), dengan kandungan lumpur diduga mencapai 30%, jauh di atas batas maksimal 5%.
2. Peralatan Perancah: Penggunaan bambu sebagai perancah (scaffolding) dipertanyakan kesesuaiannya dengan standar keselamatan konstruksi yang berlaku untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah.
3. Komposisi Campuran Adukan: Terdapat indikasi campuran adukan menggunakan perbandingan semen dan pasir 1:6, tidak sesuai dengan spesifikasi teknis 1:4 (setara mutu K-175).
4. Penerapan K3: Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dinilai tidak optimal, ditunjukkan dengan rendahnya tingkat penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) oleh pekerja.
5. Kelengkapan Dokumen: Gambar teknis dan time schedule (jadwal pelaksanaan) tidak terpasang di lokasi, bertentangan dengan ketentuan dalam kontrak dan pakta integritas.
Atas temuan-temuan tersebut, LSM WAR dan sadap99.com memandang perlu adanya penjelasan komprehensif untuk memastikan akurasi pemberitaan dan menjaga citra instansi pemerintah.
Temuan Serupa di Lokasi Lain
Sementara itu,Zainal Abidin, Wasekjen LSM WAR, menyatakan bahwa temuan serupa diduga tidak hanya terjadi di Puskesmas Sebani.
“Kami memiliki temuan serupa di lokasi lain, seperti di Kecamatan Purwodadi, yang juga perlu diajukan audit investigasi. Yang aneh, pihak PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dan PPTK (Pejabat Pengadaan Teknis dan Administrasi) seolah tutup mata. Kami mempertanyakan, apakah ada kolusi di sini?” tutur Zainal.
Pewarta: sP
