Proyek Rehabilitasi Puskesmas Pohjentrek Disorot
Pasuruan – sadap99.com
Proyek rehabilitasi Puskesmas Pohjentrek di Kabupaten Pasuruan diduga menyimpan sejumlah penyimpangan. Proyek senilai Rp805.877.500 ini dikerjakan oleh CV Lotus Gemilang dengan CV Global Konsultan sebagai pengawas. Pekerjaan dimulai pada 14 Agustus 2025 dan ditargetkan selesai dalam 135 hari kalender.
Hasil penelusuran awak media di lokasi proyek menemukan beberapa kejanggalan. Alat penunjang pokok seperti mesin molen untuk mengaduk semen tidak terlihat di tempat.
Selain itu, pengawas dari konsultan proyek dan mandor juga dilaporkan tidak berada di lokasi saat pengecekan berlangsung.
Pelanggaran terhadap aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga tampak jelas. Para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang diwajibkan.
Sebagian dari mereka bahkan hanya mengenakan sandal jepit selama bekerja. Kondisi ini dinilai sangat berisiko dan menyimpang dari standar keselamatan yang berlaku pada proyek konstruksi.
Sesuai ketentuan, K3 wajib diterapkan secara ketat di lokasi proyek. Hal ini mencakup identifikasi risiko, penyusunan dokumen potensi bahaya, serta pengawasan langsung di lapangan.
Ketiadaan pengawas dan pelanggaran dalam penggunaan APD mengindikasikan lemahnya penerapan aspek keselamatan dalam proyek ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana belum dapat dimintai keterangan. Perkembangan lebih lanjut akan dilaporkan pada edisi mendatang.
Hal ini menjadi sorotan Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Pasuruan, Dorry Eko S, yang menilai pekerjaan tersebut patut di awasi.
“Dari informasi yang kami dapat menyimpulkan pembangunan ini perlu di sorot dan ikuti schedule progres, kalau sudah p1 kita Laporkan Ke dinas terkait dan semua data bisa di kirim ke inspektorat atau BPKP untuk engajuan audit” ujar Dorry, kamis 16/10/25.
Pewarta: Riagga