Proyek Peningkatan Jalan di Desa Rowogempol Diduga Tidak Sesuai RAB
PASURUAN, SADAP99.COM
Proyek pembangunan/peningkatan jalan berupa betonisasi di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, diduga tidak sesuai dengan Spesifikasi Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Salah satu penyebabnya diduga adanya Kelemahan pengawasan diduga memungkinkan oknum kontraktor merugikan masyarakat.
Berdasarkan fakta dan data di lapangan, terdapat ketidaksesuaian spesifikasi teknis dalam proyek betonisasi di Jalan Kelas III tersebut. Di lokasi, ketebalan lantai beton di sisi pinggir sesuai standar 10 cm, namun di sisi tengah hanya mencapai 5 cm.
Di lokasi juga tidak di temukan adanya papan informasi proyek, sehingga terkesan adanya hal yang sengaja di tutup-tutupi.
Seorang aktivis di Kabupaten Pasuruan mengaku menyayangkan lemahnya pengawasan. “Sangat disayangkan pengawasan lemah dalam menjalankan aturan. Pihak kontraktor leluasa membangun lantai betonisasi dengan asal jadi. Kualitas dan kuantitasnya diragukan,” ujarnya saat diwawancarai Sadap99.
Ia menambahkan, “Ada baiknya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) turun ke lapangan untuk mengecek langsung pekerjaan tersebut. Bila pihak terkait tidak melakukan monitoring, kemungkinan terjadi penyimpangan dari RAB akan berlanjut.”
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak kontraktor membenarkan bahwa mereka belum dapat memberikan data lengkap. “Mohon maaf, data belum ketemu saya di lapangan,” tulisnya.
Kontraktor juga menambahkan bahwa semua data lapangan telah tercatat oleh pengawas dan pembayaran dari dinas akan disesuaikan dengan ketebalan di lapangan.
Pewarta: Aly
