JATIMLIPSUS

Proyek Drainase di Desa Babakan Lumajang Disorot

Lumajang, Sadap99.com

Pembangunan drainase di Desa Babakan, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025, menyisakan sejumlah pertanyaan dan dugaan ketidaksesuaian prosedur.

Pada Senin (8/12/2025), awak media mendapati sejumlah pekerja di lokasi proyek yang mengaku tidak mengetahui secara jelas tentang pelaksanaan pekerjaan. Mereka menyebut proyek ini milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi, namun informasi lebih lanjut tak mereka pahami.

Yang mencolok, di lokasi tidak terlihat adanya mesin molen (pengaduk material) yang lazim digunakan dalam pekerjaan konstruksi semacam ini. Kondisi ini memicu keheranan warga mengenai penerapan standar teknis dan jaminan mutu pengerjaan proyek.

Seorang pekerja yang enggan namanya disebutkan mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pelaksana proyek (pemborong). Meski terdapat informasi bahwa pelaksananya adalah CV. Sedasa Karyatama dari Banyuwangi, para pekerja mengaku hanya menjalankan tugas sesuai arahan lapangan tanpa mengenal pemborong atau pengawas proyek.

“Kalau saya tidak tahu, Mas, siapa pelaksananya,” kata pekerja tersebut saat dimintai keterangan.

Selain itu, papan nama proyek di lokasi juga dinilai tidak lengkap karena tidak mencantumkan informasi mengenai konsultan pengawas (direksi). Padahal, sesuai prinsip transparansi, papan proyek seharusnya memuat data lengkap seperti nama proyek, pemilik, lokasi, pelaksana (kontraktor), dan direksi pengawas (konsultan).

Ketidaklengkapan informasi ini diduga melanggar prinsip keterbukaan informasi publik dan aturan terkait jasa konstruksi. Sebuah CV sebagai pelaksana pekerjaan, apalagi untuk proyek negara, dapat dikenai sanksi administratif atas kelalaian tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan atau tanggapan dari pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait. (Bkt/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *