JATIMLIPSUS

Program Revitalisasi Senilai Rp116,9 Juta Diduga Pemborosan dan Ajang ‘Bancaan’ Rekanan

Jember, sadap99.com

Bantuan pemerintah untuk program revitalisasi satuan pendidikan tahun 2025 di SDN 01 Curah Lele, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis).

Program yang berada di bawah Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen Kementerian Pendidikan tersebut memiliki sumber dana APBN tahun 2025 sebesar Rp 116.939.655. Waktu pelaksanaan proyek ini direncanakan selama 100 hari kerja, dari 31 Agustus hingga 30 November 2025.

Berdasarkan informasi yang beredar, kegiatan revitalisasi ini diduga dikerjakan oleh pihak ketiga.

Menurut seorang narasumber berinisial I.M. saat ditemui awak media, untuk pembangunan satu unit ruangan berukuran 7 meter x 4 meter—yang berisi 2 kamar mandi dan 2 toilet—dengan tinggi bangunan 3 meter, I.M. mengklaim bahwa penggunaan  galvalum sudah standar dan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Untuk penggunaan usuk galvalum ukuran 80×30 mm, tebal 100 micron, yang mengerjakan atau memasang adalah pihak CV Kencana yang ahlinya. Mengenai supplier galvalum, yang mengirim adalah H. Anwari,” ujarnya.

Namun, ketika wartawan menanyakan tentang aplikator dan garansi pemasangan galvalum tersebut, I.M. mengaku ada. Namun, saat diminta untuk ditunjukkan, ia ternyata tidak dapat memperlihatkan dokumen aplikator dan garansinya.

Ia beralasan bahwa dokumen-dokumen tersebut belum diberikan oleh pihak CV Kencana. Tegasnya, 17-10-2025.

Sementara itu, ketika awak media mencari Titik, selaku Kepala Sekolah SDN 01 Curah Lele, untuk meminta klarifikasi mengenai hal tersebut, yang bersangkutan tidak dapat ditemui.

Menurut salah seorang guru pengajar, Imam (Tim), ia sedang menghadiri acara di Dinas Pendidikan bersama Kabid SD.

Pewarta: iman/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *