JATIM

Program Revitalisasi SDN Balung 02 Dinilai Abaikan Papan Nama dan Prosedur K3

JEMBER – Sadap99.com
Proyek revitalisasi di SDN Balung 02, Desa Balung Kidul, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, menuai sorotan publik. Proyek yang diduga bernilai lebih dari Rp600 juta ini disinyalir mengabaikan prinsip transparansi dan keselamatan kerja.

Pantauan di lokasi pada Senin (20/10/2025) menunjukkan tidak adanya papan informasi proyek yang seharusnya dipasang untuk memberikan informasi kepada publik mengenai sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana, serta waktu pelaksanaan.

Selain itu, seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam pembangunan terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Ketika dikonfirmasi, pelaksana proyek yang dikenal dengan nama Sohabat mengakui bahwa papan nama proyek memang belum dipasang.
“Papan nama ada, tapi belum sempat kami pasang,” ujarnya.
Terkait tidak digunakannya APD oleh para pekerja, Sohabat beralasan karena cuaca yang panas.

Lebih lanjut, Sohabat menjelaskan bahwa proyek revitalisasi ini memiliki anggaran lebih dari Rp600 juta, termasuk pajak PPN dan PPh sebesar 12%. Proyek ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari kepala sekolah, pengawas, pelaksana, komite sekolah, hingga masyarakat sekitar.

Adapun bangunan yang direhabilitasi meliputi tiga ruang kelas dan satu ruang laboratorium. Selain itu, proyek ini juga mencakup pembangunan satu ruang kelas baru.

Terkait penggunaan material, Sohabat menyebut bahwa rangka atap menggunakan baja ringan galvalum tipe 80 MY 100 yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan garansi selama 10 tahun.

Ia menambahkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan PT Kencana, perusahaan yang memiliki sertifikat kompetensi resmi dari H. Anwari.

Sementara itu, seorang narasumber yang identitasnya disamarkan menyampaikan kepada Sadap99 bahwa jasa konstruksi dan pemasangan baja ringan galvalum kalau memang benar dikerjakan oleh PT Kencana.

Ia memastikan bahwa para tukang pemasang rangka atap baja ringan berasal dari Lembaga Sertifikasi Profesi Bina Konstruksi Nusantara dan telah memiliki sertifikat kompetensi lengkap.

“Garansi yang diberikan bahkan mencapai 15 tahun, bukan hanya 10 tahun,” ungkapnya.

— Imam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *