JATIM

Program Revitalisasi SDN 01 Curahmalang Diduga Tidak Dilakukan Secara Swakelola

Jember, Sadap99.com

Program Pembangunan Sarana Pendidikan (P2SP) di SDN 01 Curahmalang, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, diduga tidak dilaksanakan secara swakelola seperti yang diamanatkan aturan, melainkan dikontraktorkan kepada pihak ketiga.

Padahal, berdasarkan mekanisme yang berlaku, dana revitalisasi seharusnya dikelola langsung oleh pihak sekolah melalui skema swakelola dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Mekanisme ini juga bertujuan untuk memberdayakan masyarakat sekitar sekaligus menggerakkan perekonomian lokal.

Menurut Kepala Sekolah SDN 01 Curahmalang, Lilis Suryani, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, dana anggaran revitalisasi tersebut sebesar Rp 600.000.000 (enam ratus juta rupiah), yang sudah termasuk pajak PPN dan PPh.

“Dana dicairkan dalam dua tahap langsung ke rekening sekolah,pertama 70% dan tahap kedua 30%,” ujarnya, Senin (13/10/2025).

Lebih lanjut, Lilis menyebutkan bahwa tenaga kerja yang terlibat berjumlah sekitar 18 orang.

“Untuk ongkos tukang sekitar Rp 100.000 dan pelayan Rp 90.000 per hari.Teknis pembangunan sesuai dengan petunjuk Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan tidak menyimpang dari buku RAB. Pembangunan ini tidak dikontraktorkan, melainkan swakelola,” tegas Kepala Sekolah.

Namun, informasi berbeda disampaikan oleh salah seorang pekerja yang namanya disamarkan.
“Pembangunan sekolah ini diborongkan kepada seorang pemborong bernama Santiso,”ujarnya.

Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, material galvalum yang digunakan dalam proyek P2SP ini adalah merek “Kencana”.

Dari pantauan awak media di lokasi, juga terlihat bahwa pembangunan tersebut diduga tidak menggunakan pasir dari Lumajang seperti seharusnya, melainkan menggunakan pasir gumuk.

(Imam/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *