Polsek Randuagung Bubarkan Arena Sabung Ayam di Desa Tunjung
LUMAJANG – sadap99.com
Jajaran Polsek Randuagung, Polres Lumajang, membubarkan aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang pada Januari 2026.
Aksi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah praktik perjudian yang meresahkan warga.
Selain membubarkan kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tidak lagi menggelar aktivitas judi sabung ayam di wilayah itu.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua kurungan ayam yang terbuat dari anyaman bambu dan satu lembar karpet yang digunakan di arena sabung ayam.
Kapolsek Randuagung, Iptu Zainul Abidin, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
“Kami menghimbau masyarakat agar tidak ada kegiatan kriminalitas, terutama judi sabung ayam, di desanya. Area ini tidak boleh lagi digunakan untuk perjudian demi terciptanya situasi lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Zainul Abidin.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum.
“Keamanan dan ketertiban tidak akan terwujud tanpa dukungan dan kesadaran bersama dari masyarakat,” pungkasnya.
Pewarta: Mn
