Polres Pasuruan Tangani Kecelakaan Maut Mobil dan Kereta di Beji, Empat Tewas
Pasuruan – sadap99.com
Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka) Polres Pasuruan bergerak cepat menangani kecelakaan maut antara sebuah mobil Honda Accord dan Kereta Api Mutiara Timur 209. Kecelakaan yang terjadi di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (30/11/25) itu menewaskan empat orang dan melukai seorang balita.
Kejadian berlangsung di perlintasan sebidang tanpa palang pintu, KM 41+6/7 Jalan Porong–Bangil, tepatnya di Dusun Selokambang, Desa Gununggangsir.
Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, membenarkan insiden tersebut dan menyampaikan belasungkawa. “Begitu laporan diterima, Unit Laka langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan olah TKP, evakuasi korban, dan pengamanan jalur. Kami berkomitmen menangani setiap kecelakaan dengan cepat dan profesional,” ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kecelakaan terjadi ketika mobil Honda Accord bernopol L-1519-ABJ melaju dari utara ke selatan. Saat menyeberangi rel, pengemudi diduga kurang waspada sehingga tertabrak kereta yang datang dari arah barat.
Unit Laka menyimpulkan bahwa faktor utama kecelakaan adalah kelalaian pengemudi. Faktor lain seperti kendaraan, jalan, dan cuaca dinyatakan tidak berpengaruh. Kendaraan diketahui masih memenuhi standar pabrik, meski Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) depan tidak terpasang.
Korban yang meninggal dunia di tempat kejadian adalah pengemudi Muhammad Muhaimin (32), serta ketiga penumpangnya: Suci Nurjannah (32), Muhammad Yisran Alim Mukhsin (7), dan Putri Indah Ramadhani (5). Sementara itu, seorang balita bernama Rizka Putri Maharani mengalami luka ringan.
Kerugian materiil akibat benturan diperkirakan mencapai Rp5,8 juta, mencakup kerusakan pada bodi mobil dan lecet di sisi kanan gerbong kereta.
Kapolres kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. “Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, terutama di perlintasan tanpa palang pintu. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Proses penyelidikan didukung oleh keterangan dua saksi, Rusdi dan Halimatus Sadiyah. Penanganan awal di TKP telah dinyatakan selesai oleh petugas yang meliputi Kanit Gakkum, Unit Laka, dan anggota Piket Pos Lantas Beji.
pewarta sp/hms
