HOMEJATIM

Polres Pasuruan Optimalkan Call Center 110 untuk Respons Cepat Kamtibmas

PASURUAN – sadap99.com

Polres Pasuruan meningkatkan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan mengoptimalkan Call Center 110. Layanan ini disosialisasikan sebagai sarana pelaporan cepat bagi masyarakat dalam kondisi darurat.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk berbagai kejadian yang membutuhkan penanganan segera.

“Call Center 110 kami siapkan agar masyarakat bisa melapor dengan cepat. Setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti secara responsif oleh petugas di lapangan,” ujarnya di Mapolres Pasuruan, Kamis (2/4/2026).

Layanan 110 merupakan fasilitas Kepolisian RI yang terintegrasi dengan sistem di Mabes Polri. Setiap laporan yang masuk dapat dipantau secara menyeluruh, termasuk proses penanganannya.

Menurut Harto, sistem ini juga menjadi bentuk transparansi dan pengawasan terhadap kinerja anggota di lapangan.

“Semua laporan terpantau di sistem pusat, sehingga penanganannya bisa diawasi dan dievaluasi. Ini untuk memastikan pelayanan kami berjalan maksimal,” katanya.

Laporan yang dapat disampaikan melalui layanan ini meliputi tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas, aksi geng motor, hingga bencana alam. Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum kepolisian.

“Masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor. Identitas pelapor akan kami jaga, dan setiap aduan akan kami tindaklanjuti secara profesional,” tegasnya.

Dengan optimalisasi Call Center 110, Polres Pasuruan berharap pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Pewarta: sP/hms

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *