Polres Pasuruan Gelar Pelatihan Penanganan Awal Handak/Bom, Kapolres: “Anggota Harus Siap Hadapi Ancaman di Lapangan”
PASURUAN – sadap99.com
Guna meningkatkan kesiapsiagaan anggota, Polres Pasuruan menyelenggarakan pelatihan penanganan pertama bahan peledak (handak) dan bom. Pelatihan yang dipandu instruktur dari Pusdik Brimob Lemdiklat Polri ini digelar di Gedung Tribrata Polres Pasuruan, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 14.30 WIB ini diikuti oleh personel Reskrim, Intelkam, serta Kanit dari jajaran Polsek.
Dalam sambutannya, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas anggota untuk menghadapi ancaman bom rakitan yang kerap ditemukan di wilayah Kabupaten Pasuruan.
“Ancaman bahan peledak di wilayah kita nyata. Karena itu, setiap personel wajib memahami tindakan awal yang benar sesuai SOP, demi keselamatan diri, masyarakat, dan lingkungan,” tegas Kapolres.
Sebelumnya, Wakapolres Pasuruan Kompol Andy Purnomo membuka kegiatan dengan menekankan pelatihan ini sebagai bekal teknis yang krusial. Menurutnya, kemampuan menangani handak secara awal mutlak dimiliki, terutama bagi personel yang bertugas di lapangan.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Pasuruan Kompol Tulus Adhi Sanyoto menginstruksikan seluruh Kanit Intel dan Kanit Reskrim Polsek untuk segera menggelar pelatihan serupa di tingkat Polsek usai kegiatan ini. Ia juga menegaskan kewajiban setiap Polsek untuk melaporkan dan mendokumentasikan pelatihan tersebut.
“Hal ini sangat penting, mengingat kasus temuan handak atau bom di wilayah kita cukup sering terjadi,” ujar Kabag Ops.

Materi Pelatihan Inti
Pelatihan inti disampaikan oleh AKP Rony Siswanto, S.H., Kapokjar Jibom. Adapun sejumlah materi yang diberikan meliputi:
-
Respons awal dalam penanganan insiden bom dan alat peledak rakitan.
-
Jenis-jenis bahan peledak: komersial, militer, dan tradisional.
-
Perbedaan low explosive (deflagrasi) dan high explosive (detonasi).
-
Karakteristik bahan peledak: stabilitas, daya hancur, kecepatan rambat ledak, kepadatan, dan sensitivitas.
-
Prosedur penanganan TKP untuk bom rakitan (TPTKP).
-
Kategori ancaman bom (A, B, dan C) beserta metode penjinakannya.
-
Dampak ancaman bom, mulai dari kepanikan publik hingga gangguan psikologis.
-
Pembagian zona respons dan penetapan jarak aman dalam penanganan bom.
Instruktur pelatihan menekankan bahwa penanganan handak hanya boleh dilakukan oleh personel yang memiliki keahlian khusus. “Jangan sekali-kali mencoba menangani bahan peledak tanpa kemampuan yang memadai,” tegasnya.
Kegiatan yang ditutup dengan doa bersama ini diharapkan dapat memperkuat pengetahuan dan keterampilan anggota Polres Pasuruan dalam mengidentifikasi, menangani awal, serta mengamankan bahan peledak sesuai dengan prosedur keselamatan yang berlaku.
Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan kembali menegaskan bahwa kesiapsiagaan adalah hal yang mutlak. “Kami ingin seluruh anggota siap, sigap, dan paham SOP ketika menemukan ancaman bom. Pelatihan seperti ini wajib terus dilakukan,” pungkasnya.
Pewarta: sP/ hms
