Persiapan pengamanan Nataru Oleh Satlantas Polres Pasuruan Dan KAI
PASURUAN – sadap99.com
Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan mengintensifkan upaya antisipasi keselamatan transportasi.
Dalam rangka Operasi Lilin Semeru 2025, petugas melakukan inspeksi dan pemetaan pada jalur serta perlintasan sebidang kereta api yang dinilai rawan kecelakaan di wilayah hukumnya, Sabtu (20/12).
Kegiatan terpadu ini melibatkan PT KAI Daops 8 Surabaya, PT KAI Daops 9 Jember, Dinas Bina Marga, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan. Fokus utama adalah mengidentifikasi perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan operasional kereta api.
Tim gabungan mengecek sejumlah titik krusial, termasuk JPL 111 Desa Raci (Bangil), JPL 104 Rel KA Latek Bangil, kawasan Stasiun Bangil, serta perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Selorawan, Kecamatan Beji.
Sebagai tindakan nyata, perlintasan di Desa Selorawan—yang pernah menjadi lokasi kecelakaan—ditata ulang dengan menyempitkan akses jalan. Kebijakan ini bertujuan membatasi akses hanya untuk kendaraan roda dua, sehingga kendaraan roda empat tidak lagi dapat melintasi titik yang dinilai berisiko tinggi.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan, Ipda Aries Setyandono, menyatakan hasil survei menunjukkan perlunya beberapa pembenahan untuk meningkatkan keselamatan. “Dari pemetaan, beberapa titik membutuhkan penambahan lampu penerangan jalan, khususnya di JPL 111, JPL 104, dan perlintasan Desa Selorawan. Penerangan ini vital untuk menjaga visibilitas masinis dan pengguna jalan, terutama pada malam hari,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan bahwa pembatasan akses bagi kendaraan roda empat di perlintasan tanpa palang merupakan langkah preventif.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Langkah ini diambil untuk mengurangi potensi kecelakaan, terlebih saat mobilitas masyarakat meningkat menjelang Natal dan Tahun Baru,” tegas AKBP Jazuli.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam menciptakan keamanan dan kelancaran lalu lintas selama masa libur panjang. “Kami mengajak seluruh pihak dan masyarakat untuk bersama mematuhi aturan lalu lintas, khususnya di perlintasan kereta api. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Survei dan penataan ini merupakan bagian dari upaya Polres Pasuruan bersama instansi terkait untuk menjamin kelancaran arus mudik dan balik, serta keselamatan pengguna moda transportasi kereta api selama periode Nataru 2025/2026.
Pewarta: sP/hms
