Peredaran Rokok Ilegal Di Bondowoso -Jember terbongkar
Peredaran Rokok Ilegal Di Bondowoso Terbongkar: Satpol PP Bondowoso dan Bea Cukai Jember Amankan Ratusan Bungkus
Bondowoso, sadap99.com
Dalam operasi gabungan memberantas peredaran rokok ilegal, Satpol PP Kabupaten Bondowoso bersama Bea Cukai Jember berhasil mengamankan barang bukti ratusan bungkus rokok tanpa pita cukai resmi.
Operasi yang menyisir sejumlah toko di pinggir jalan Desa Bercak, Kecamatan Cerme, Bondowoso, ini berhasil menyita 100 bungkus rokok ilegal. Barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Kantor Bea Cukai Jember untuk diproses lebih lanjut.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Kasatpol PP) Kabupaten Bondowoso, Nanang Dwi Haryanto, SH, MM, menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menekan peredaran dan penjualan rokok ilegal yang merugikan negara.
“Kami bersama Bea Cukai Jember berkomitmen menindak peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai. Tindakan ini penting untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat,” ujar Nanang.
Para pemilik toko yang kedapatan menjual rokok ilegal akan diberikan teguran dan peringatan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka dilarang keras kembali menjual rokok tanpa pita cukai resmi. Jika masih melanggar, akan dikenai sanksi hukum yang lebih tegas.
Salah seorang anggota Bea Cukai Jember, Taufik, menjelaskan bahwa pelanggaran ini masuk dalam ketentuan Undang-Undang.
“Pelanggaran ini melanggar Pasal 54 UU Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Setiap orang yang sengaja memproduksi, mendistribusikan, atau menjual rokok ilegal tanpa pita cukai dapat dikenai sanksi berat,” tegasnya.
Operasi Gabungan (Opsgab) ini merupakan langkah konkret untuk mendorong kepatuhan, khususnya di kalangan pedagang, terhadap peraturan perpajakan dan cukai. Langkah ini diharapkan dapat menekan kerugian negara akibat beredarnya rokok ilegal.
FRD
