Penghargaan kepada Warga Blitar yang Gagalkan Pencurian Baut Rel
Madiun – sadap99.com
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memberikan penghargaan kepada dua warga Blitar yang berhasil menggagalkan upaya pencurian baut penambat bantalan rel. Kedua warga tersebut adalah Oky Angga Saputra dari Dusun Bululawang, Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, dan Gupuh Wiyono dari Dusun Sendung, Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat.
Kejadian ini terjadi di jalur rel antara Stasiun Blitar dan Stasiun Rejotangan. Vice President KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi, menyerahkan langsung penghargaan berupa piagam dan uang pembinaan kepada kedua warga. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian dan aksi cepat tanggap mereka dalam menjaga aset perusahaan serta keselamatan perjalanan kereta api.
Peristiwa pencurian terungkap pada Rabu (7/1) sekitar pukul 06.00 WIB, ketika Kepala Regu Jalan Rel B.2, Jaryanto, menerima informasi dari Kanit Reskrim Polsek Sanankulon bahwa warga telah mengamankan seorang terduga pelaku. Terduga pelaku kemudian diserahkan kepada Polsek Sanankulon untuk diproses hukum.
Berdasarkan pemeriksaan di KM 127+358 petak Blitar–Rejotangan, awalnya ditemukan kehilangan 13 baut penambat. Namun, dari pengembangan penyidikan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di setidaknya lima titik berbeda dengan total 108 baut yang hilang.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyatakan bahwa tindakan kedua warga ini tidak hanya menyelamatkan aset negara, tetapi juga mencegah potensi gangguan operasional dan kecelakaan.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur rel melalui petugas stasiun terdekat, Contact Center 121, telepon (021) 121, email cs@kai.id, atau media sosial @kai121,” tutup Tohari.
Pewarta: Edy
