Pemkab Sleman Atur Jam Operasional Truk Galian C di Jalan Sedogan-Balerante
Sleman – Sadap99.com
Menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai lalu lintas kendaraan pengangkut galian C yang dinilai mengganggu dan membahayakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melakukan pemasangan rambu dan portal rekayasa lalu lintas di ruas Jalan Sedogan-Balerante pada Kamis (2/10/2025).
Pemasangan rambu jam operasional kendaraan galian C di titik Sedogan, serta banner dan portal pembatas ketinggian dan lebar kendaraan di titik Balerante, dilakukan secara bersama-sama.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Dirlantas Polda DIY, Kasatlantas Polresta Sleman, Danramil, Pol PP Sleman, Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, beserta jajaran pemangku wilayah setempat.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Sleman, Makwan, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengatur dan menekan intensitas lalu lintas kendaraan galian C.
“Aduan dari masyarakat menyebutkan adanya gangguan pada jam-jam tertentu terkait lalu lintas truk muatan. Karena dinilai membahayakan, kami mengatur jam operasionalnya. Kendaraan galian C hanya boleh melintas pada pukul 08.00 hingga 18.00 WIB. Di luar jam tersebut, portal akan ditutup,” ujar Makwan.
Aturan ini tertuang dalam SK Bupati No. 71/Kep.KDH/A/2025 tentang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas ruas jalan Sedogan-Balerante dan Girikerto-Purwobinangun. SK ini mencakup penerapan alat pengendali dan pengaman pengguna jalan serta pemasangan rambu lalu lintas. Diharapkan, dengan diterbitkannya aturan ini, semua pihak dapat mematuhinya.
“Kami mengimbau agar peraturan ini dipatuhi. Jangan memaksakan kehendak karena sudah ada undang-undang yang mengatur. Pelanggar akan ditindak tegas,” tegas Makwan.
Makwan menambahkan bahwa Pemerintah Kalurahan Wonokerto juga telah memasang CCTV untuk membantu mengawasi kepatuhan aturan ini.
Seorang warga Sempu, Wonokerto, Darmadi, mengapresiasi pemasangan rambu dan portal tersebut. Menurutnya, warga telah lama merasakan keresahan akibat aktivitas truk tersebut.
“Kami sangat mendukung pemasangan portal ini karena selama ini sangat dirugikan. Truk-truk yang beriringan sampai memakan bahu jalan, membuat kami tidak bisa lewat. Jalan juga semakin rusak dan aktivitas kami terganggu. Secara ekonomi kami juga rugi karena banyak warga yang berjualan makanan pasti terkena debu setiap hari,” tuturnya.
Warga setempat lainnya, Murni, juga mendukung upaya Pemkab Sleman. Namun, ia berharap ada solusi lebih lanjut yang diupayakan.
“Saya sepakat dengan pembatasan ini, tetapi semoga tetap ada solusi berikutnya, mengingat jalur ini juga merupakan jalur evakuasi,” ujarnya.
(Ome)