Pemkab Probolinggo Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih
Percepat Rekomendasi KPK, Pemkab Probolinggo Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Bersih
PROBOLINGGO – sadap99.com
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo mengakselerasi pemenuhan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI guna meningkatkan indeks pencegahan korupsi daerah. Langkah ini difokuskan pada penguatan regulasi serta pemenuhan bukti dukung administrasi yang akuntabel di area rawan, seperti hibah, bantuan sosial (bansos), dan pengadaan barang/jasa.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi melalui zoom meeting yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, Kamis (26/3/2026). Rapat diikuti oleh seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat di lingkungan Pemkab Probolinggo.
Sekda Ugas Irwanto menyatakan bahwa upaya ini merupakan mandat undang-undang untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih, bukan sekadar mengejar angka indeks. Seluruh jajaran kepala perangkat daerah diminta menunjukkan komitmen penuh dalam menyediakan data yang tepat sasaran.
“Atensi ini bukan sekadar mengejar angka indeks, melainkan mandat undang-undang untuk menciptakan sistem pemerintahan yang bersih,” ujarnya.
Sejumlah instruksi penting ditekankan dalam pertemuan tersebut. Pertama, transformasi dokumen. Bagian Hukum dan OPD terkait diminta segera mengubah status dokumen pendukung dari draf menjadi Peraturan Bupati, terutama terkait tata kelola hibah dan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD.
Kedua, sinkronisasi data. Inspektorat diwajibkan melengkapi narasi persentase tindak lanjut hasil pemeriksaan, sementara perangkat daerah pengampu diminta merinci nilai anggaran dengan bukti dukung yang lengkap.
Ketiga, digitalisasi pengadaan. Basis data penyedia lokal harus dituntaskan dan dipastikan masuk dalam etalase e-katalog untuk mendorong transparansi ekonomi daerah.
Keempat, transparansi akses. Para koordinator diminta memastikan akses data melalui tautan penyimpanan digital terbuka bagi verifikator agar proses penilaian tidak terhambat kendala teknis.
Sekda Ugas mengingatkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada integritas administrasi yang terekam dengan baik dalam sistem.
“Perbaikan tata kelola ini bukan sekadar untuk menggugurkan kewajiban di hadapan KPK, tetapi untuk memastikan Kabupaten Probolinggo terhindar dari praktik korupsi di masa depan,” pungkasnya.
Pewarta: Bkt
