Pembangunan Gorong-Gorong di Desa Wonokarang Jadi Ajang Bancakan?
SIDOARJO – sadap99.com
Pembangunan saluran irigasi atau gorong-gorong di Dusun Wonokayun,RT 008/RW 005, Desa Wonokarang, Kecamatan Balongbendo, menuai sorotan. Proyek dengan volume 98,4 meter dan nilai anggaran Rp 146.877.000 dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan secara swakelola ini diduga menjadi ajang pemborosan keuangan negara.
Suyadi (38), seorang warga desa, mengungkapkan kekesalannya. “Sudah jadi kebiasaan di Desa Wonokarang. Dari tahun ke tahun, dari satu paket ke paket lainnya, setiap kegiatan pembangunan selalu jadi ajang ‘bancakan’ uang negara oleh oknum desa,” ujarnya saat dimintai komentar pada Senin (25/8/25).
Terkait hal ini, Direktur Konstruksi LSM Wadah Aspirasi Rakyat (WAR), Ir. Haryanto B, S.H., M.Si., memberikan analisisnya saat berkunjung ke lokasi. Ia menyatakan bahwa biaya proyek ini tergolong tinggi.
“Pada prinsipnya, pembangunan gorong-gorong Desa Wonokarang ini tergolong mahal atau berbiaya tinggi,” ungkap Haryanto, yang akrab disapa Bung Hary.
Berdasarkan perhitungan yang dilakukannya, jika menggunakan U-Ditch dengan spesifikasi standar (gandar 5000) sepanjang 1 m per buah dan cover (penutup), perkiraan biayanya adalah sebagai berikut:

· U-Ditch: 99 buah x Rp 780.000 = Rp 77.220.000
· Cover: 99 buah x Rp 200.000 = Rp 19.800.000
· Subtotal: Rp 97.020.000
· PPN & PPh (12,5%): Rp 12.127.500
· Total Perkiraan Biaya: Rp 109.147.500
Dengan anggaran sebesar Rp 146.877.000, terdapat selisih atau sisa biaya sebesar Rp 37.729.500. “Uang sejumlah ini diduga masuk ke kantong oknum kepala desa,” tambahnya.
Menanggapi dugaan ini, Kepala Desa Wonokarang, Deby Setyowandono, tidak memberikan respons. Beberapa upaya konfirmasi via WhatsApp dan telepon yang dilakukan redaksi tidak dijawab sama sekali.
(ZEIN)
