JATIM

Pembangunan Drainase di Dusun Klayu Desa Tegalwaru Rawan Korupsi

JEMBER, Sadap99.Com

Pembangunan drainase di Dusun Klayu, Desa Tegalwaru, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, diduga menyalahi aturan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dugaan ini muncul karena di lokasi proyek yang sedang dikerjakan tidak ditemukan papan nama proyek, dan fisik pasangan batu bagian bawah terlihat tipis.

Pada sekitar pukul 08.00 WIB, 19 September 2025, awak media mencoba menemui Hariyanto selaku Kepala Desa Tegalwaru, baik di kantor desa maupun di kediamannya. Namun, ia diduga menghindar dan tidak bersedia menemui wartawan.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya (Red) menyatakan, pembangunan drainase di Dusun Klayu tersebut diduga bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2025. “Sebagai kepala desa, seharusnya beliau mengikuti aturan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ujarnya.

Warga tersebut menambahkan, “Waktu saya datang ke lokasi proyek, fisik pasangan batu pondasi bawah terlihat tipis, perkiraan hanya sekitar 12-15 sentimeter. Jadi, bawahnya kecil, atasnya besar,” tuturnya.

Keluhan serupa juga disampaikan masyarakat Dusun Klayu kepada tim media. “Sebenarnya, Pak Kades bisa bekerja sama dengan wartawan untuk saling memberi informasi. Tapi kalau wartawan mau ketemu, terus kadesnya menghindar, saya kira itu salah,” kata seorang warga.

Sangat disayangkan, ketika Sadap99.com menghubungi Kepala Desa Tegalwaru melalui telepon sebanyak dua kali, tidak ada respons. Bahkan, ketika dikonfirmasi melalui pesan SMS terkait pembangunan drainase di Dusun Klayu—meliputi alokasi anggaran, panjang volume, harga pasir, harga batu belah, ongkos tukang dan kuli, serta pajak PPN dan PPH—pihak kepala desa hingga berita ini diturunkan masih belum memberikan jawaban.

(Imam/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *