HUKRIMJATIM

Pelaku Begal Pembacok Polisi di Lumajang Tewas Saat Melawan Penangkapan

LUMAJANG, Sadap99.com

Upaya penangkapan pelaku begal yang membacok anggota Polres Lumajang berakhir dengan tewasnya tersangka. ASF (30) dilumpuhkan petugas setelah melakukan perlawanan dengan senjata tajam saat akan ditangkap.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan, tindakan tegas dilakukan oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur bersama Polres Lumajang.

“Petugas melakukan penindakan tegas terukur karena yang bersangkutan membahayakan keselamatan anggota saat proses penangkapan,” ujar AKBP Alex, Senin (15/12/2025).

Tersangka yang merupakan warga Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang itu berhasil dilacak di Jalan Raya Surabaya–Malang, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif terkait kasus pembacokan anggota Polri di wilayah Kota Lumajang.

“Setelah dilakukan pengejaran, tersangka berusaha melawan petugas dengan senjata tajam meskipun sudah diberikan tembakan peringatan,” jelasnya.

Saat proses penangkapan, tersangka sempat terjatuh namun bangkit kembali dan menyerang petugas. Aparat terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan untuk menghentikan ancaman. “Tindakan tersebut dilakukan demi melindungi keselamatan anggota di lapangan,” tegas AKBP Alex.

Setelah dilumpuhkan, tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya untuk penanganan medis, tetapi nyawanya tidak dapat diselamatkan.

Kapolres memaparkan, peristiwa pembacokan terjadi pada Kamis (6/12/2025) siang di Jalan Kapten Suwandak, Kelurahan Ditotrunan, Kecamatan Lumajang. Saat dua anggota Polres Lumajang sedang patroli, mereka mencurigai dua orang yang diduga hendak mencuri sepeda motor.

Ketika hendak dihentikan, kedua pelaku melarikan diri hingga terjadi kejar-kejaran yang berakhir di Jalan Gajah Mada, depan SMK Negeri 2 Lumajang, setelah sepeda motor pelaku menabrak seorang pelajar. Saat akan diamankan, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam dan melukai anggota Polri.

“Akibat serangan tersebut, anggota kami, Aiptu Susanto Kurniawan, mengalami luka bacok dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Haryoto Lumajang,” kata Kapolres.

Satu pelaku lain berinisial MH berhasil diamankan dengan bantuan masyarakat dan kini ditahan di Mapolres Lumajang.

Dari pengembangan penyidikan, kedua pelaku diketahui telah beraksi di sedikitnya delapan lokasi berbeda di wilayah Lumajang dan sekitarnya.

“Peran kedua pelaku berbeda. Satu bertugas memantau situasi, sementara tersangka yang meninggal dunia berperan sebagai pelaku utama,” ungkap AKBP Alex.

Polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa senjata tajam, empat unit sepeda motor, helm, pakaian, serta alat komunikasi yang digunakan dalam aksinya.

Tersangka MH dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 351 KUHP (penganiayaan), Pasal 212 KUHP (menentang petugas), serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam.

“Saat ini satu tersangka telah meninggal dunia, sementara satu tersangka lainnya kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Kapolres Lumajang.

Pewarta: Mn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *