HUKRIMJATIM

Oknum Polisi di Pasuruan Diduga Lepas Terduga Narkoba dengan imbalan Uang?

Pasuruan, sadap99.com

Masyarakat dihebohkan dengan informasi mengenai oknum anggota Polresta Pasuruan Kota yang diduga melepas terduga pelaku penyalahgunaan narkoba dengan imbalan sejumlah uang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, oknum tersebut berasal dari Satuan Narkoba dengan inisial WSN/ALG. Ia diduga menangkap tiga terduga penyalahguna narkotika.

Kejadian penangkapan terduga menurut informasi dilakukan pada 27 Oktober 2025.

Namun, dua dari tiga terduga tersebut dilepaskan setelah memberikan sejumlah uang, sementara satu terduga lainnya tetap diproses hukum.

Untuk mengonfirmasi hal ini, awak media menghubungi anggota Polresta Pasuruan yang bersangkutan. melalui pesan WhatsApp, orang tersebut mengaku tidak mengetahui permasalahan ini. “Gak paham, cak,” ujarnya.

Merespons kejadian ini, mantan aktivis ’98, Dahniar Anisah, menegaskan bahwa kasus ini harus diselidiki lebih lanjut.

“Kalau dilihat dari informasi yang didapat awak media, sepertinya cukup akurat. Hal ini patut ditelusuri lebih jauh,” tutur Dahniar.

Pewarta: sP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *