JATIM

MUSRENBANGDES: Wadah Serap Aspirasi dan Kebutuhan Riil Masyarakat Desa Sekarjati

Ngawi – sadap99.com

Guna mendukung proses perencanaan pembangunan desa yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan, Polsek Karanganyar menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Balai Desa Sekarjati, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi, pada Kamis (25/9/2025).

Musyawarah ini membahas dan menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun anggaran 2026 dan membahas dan menyepakati Perubahan Rencana pemerintah jangka menegah Desa (RPJMDes TA 2026 DAN 2027. Sekaligus mebahas sserta menyusun Daftar Usulan DURKP untuk Tahun 2027 dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Musrenbangdes merupakan tahapan penting dalam siklus pembangunan desa yang bertujuan menyerap aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat.

Acara dibuka dengan paparan realisasi pelaksanaan RKPDes Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan langsung oleh Pemerintah Desa. Dalam paparannya, dijelaskan capaian kegiatan, kendala yang dihadapi, serta progres program-program prioritas desa sepanjang tahun berjalan, beserta rancangan untuk Tahun 2026.

Selanjutnya, Ketua Tim Penyusun RKPDes menyampaikan rancangan kegiatan dan anggaran untuk tahun 2026. Paparan ini mencakup prioritas pembangunan, usulan program strategis, serta arah kebijakan yang disesuaikan dengan pagu indikatif dan kebutuhan riil masyarakat desa. Penyusunan rancangan ini telah melalui proses penjaringan aspirasi dari tingkat dusun.

Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Sekarjati Sugeng Purnomo, Ketua BPD Agus Sungarno beserta anggota, Pendamping Desa Sri Kayati, S.E., perangkat desa, lembaga desa, perwakilan RT/RW, dan tokoh masyarakat. Turut hadir Sekretaris Camat (Sekcam) Karanganyar Putut Yuliarto, S.H., M.H., beserta para kepala seksi dan staf kecamatan.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sekarjati, Sugeng Purnomo, menyampaikan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menyampaikan usulan program dan kegiatan prioritas. Ia menegaskan bahwa pembangunan desa akan berjalan efektif jika seluruh elemen masyarakat terlibat sejak tahap perencanaan.

“RKPDes bukan hanya dokumen administratif, tetapi merupakan cerminan dari aspirasi dan kebutuhan masyarakat Desa Sekarjati. Oleh karena itu, masukan dari Bapak/Ibu semua sangat berarti,” ujarnya.

Sekcam Karanganyar, Putut Yuliarto, S.H., M.H., juga menyampaikan bahwa Musrenbangdes adalah proses penting dalam menentukan arah pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa seluruh program pembangunan desa harus berangkat dari kebutuhan riil masyarakat yang dibahas secara terbuka dan demokratis.

“Musrenbangdes ini bukan sekadar kegiatan formalitas tahunan, tetapi merupakan fondasi awal dalam merancang program pembangunan desa yang responsif, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Putut Yuliarto.

Musyawarah berlangsung dalam suasana terbuka dan demokratis. Setiap usulan dari masyarakat dicatat dan ditampung sebagai bahan penyusunan dokumen RKPDes. Diskusi berjalan aktif dan menghasilkan beberapa kesepakatan strategis yang akan menjadi pedoman dalam pembangunan tahun berikutnya.

Melalui Musrenbangdes ini, diharapkan Desa Sekarjati dapat menyusun perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan aparat keamanan dalam menciptakan desa yang maju, aman, dan sejahtera. (Ar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *