JATIM

Musrenbangdes 2025 Purwosari: Wujudkan Pembangunan Partisipatif

Ngawi – Sadap99.com

Desa Purwosari, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 29 September. Acara yang diselenggarakan di Aula Balai Desa Purwosari ini berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB dan dipimpin secara langsung oleh Kepala Desa Purwosari, Suyono.

Musrenbangdes ini menjadi langkah awal dalam menyusun program pembangunan desa yang partisipatif, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama merumuskan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan desa.

Kegiatan Musrenbangdes dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Kepala Desa Purwosari, Kasi TranTib Kecamatan, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), Ketua TP-PKK, Babinsa, Babinkamtibmas, Kader Posyandu, tokoh masyarakat, Ketua RT/RW, anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas), Karang Taruna, dan Pendamping Desa.

Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini mencerminkan komitmen Desa Purwosari untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan desa dilakukan secara inklusif dan melibatkan semua pihak. Musrenbangdes juga menjadi forum bagi seluruh peserta untuk memberikan masukan, menyampaikan aspirasi, serta berdiskusi mengenai program pembangunan yang akan menjadi prioritas desa pada Tahun Anggaran 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Kaur Perencanaan Desa Purwosari memaparkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dan Daftar Usulan (DU) RKPDes untuk Tahun 2027, yang menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan desa ke depan.

Setelah dilakukan diskusi dan penyerapan aspirasi, dilanjutkan dengan musyawarah desa untuk menetapkan RKPDes 2026 dan DU RKPDes 2027, yang dipimpin oleh BPD. Hasil musyawarah ini menjadi dasar dalam penyusunan program pembangunan desa.

Musrenbangdes merupakan agenda penting dalam proses perencanaan pembangunan di tingkat desa. Tujuannya adalah untuk menjaring aspirasi masyarakat, merumuskan prioritas program, serta menyusun RKPDes yang menjadi acuan pelaksanaan pembangunan pada tahun 2026. Melalui Musrenbangdes ini, diharapkan setiap program yang dirumuskan dapat lebih tepat sasaran, efisien, dan langsung menjawab kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Musrenbangdes juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan. Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk perangkat desa, BPD, masyarakat, dan pihak terkait lainnya, pemerintah desa dapat memastikan bahwa setiap program yang diusulkan didasarkan pada hasil musyawarah bersama.

Di akhir sambutannya, Kepala Desa Purwosari, Suyono, menyampaikan harapannya agar pembangunan yang dilakukan ke depan dapat lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan. Dengan adanya komitmen dari semua pihak yang terlibat, diharapkan Desa Purwosari dapat mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warganya pada tahun 2026. (Ar/adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *