HOMEJATIM

Musdessus Desa Plang Lor Tetapkan Alokasi 20% Dana Desa untuk Program Ketahanan Pangan 2025

 

NGAWI – SADAP99.COM
Pemerintah Desa Plang Lor, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) pada Rabu, 25 Juni 2025, bertempat di Balai Desa Plang Lor. Agenda utama Musdessus adalah penetapan alokasi minimal 20% Dana Desa (DD) tahun 2025 untuk program ketahanan pangan, sesuai dengan ketentuan Kepmendesa PDT No. 3 Tahun 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Camat Kedunggalar, tenaga ahli kabupaten, pendamping desa, BPD dan LPMD beserta anggota, Babinsa, Babinkamtibmas, Direktur BUMDes, Gapoktan dan Ketua Poktan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, RT/RW, kader Posyandu, kader PKK, bidan desa, kader KPM, serta undangan lainnya.

Dasar Hukum Pelaksanaan Musdessus:
– Kepmendesa PDT No. 3 Tahun 2025
– Permendes No. 2 Tahun 2024 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025
– RPJMDes Desa Plang Lor Tahun 2024–2029

Pokok-Pokok Pembahasan Musdessus:

1. Fokus Program Ketahanan Pangan 2025
Musdessus menetapkan bahwa program ketahanan pangan Desa Plang Lor akan difokuskan pada sektor peternakan, pertanian, dan perikanan. Penetapan ini mempertimbangkan:
– Potensi kelompok tani dan ketersediaan lahan yang mendukung sektor peternakan
– Nilai ekonomis dan permintaan pasar yang tinggi di bidang peternakan dan perikanan

2. Mekanisme Pelaksanaan melalui Penyertaan Modal ke BUMDes
Dana ketahanan pangan akan dialokasikan dalam bentuk penyertaan modal ke BUMDes Plang Lor. Mekanisme ini akan dituangkan dalam Peraturan Desa (Perdes) dan perjanjian kerja sama, sesuai dengan tata kelola keuangan desa.

3. Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Khusus
Untuk mendukung pelaksanaan teknis, Musdessus menetapkan pembentukan TPK Khusus Ketahanan Pangan. Tim ini akan terdiri dari unsur perangkat desa, kelompok tani, tokoh masyarakat, dan pendamping lokal, dengan tugas meliputi perencanaan, pendampingan lapangan, pelaporan, dan evaluasi kegiatan.

Kesimpulan dan Penutup:

Musdessus Desa Plang Lor menghasilkan keputusan sebagai berikut:
– Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 akan berfokus pada pengembangan peternakan, pertanian, dan perikanan
– Dana Desa akan dialokasikan minimal 20% sesuai regulasi, melalui penyertaan modal ke BUMDes
– TPK Khusus dibentuk untuk mendukung pelaksanaan dan pengawasan teknis
– Keputusan ini menjadi dasar penyusunan RKPDes 2025, Perdes Penyertaan Modal, dan SK Penunjukan TPK oleh Kepala Desa

Program ini bertujuan meningkatkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan pangan di tingkat desa, serta mendorong swasembada pangan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan semangat gotong royong dan partisipasi aktif seluruh elemen desa, Pemerintah Desa Plang Lor optimis bahwa Program Ketahanan Pangan Tahun 2025 akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya para petani, serta memperkuat kemandirian desa dalam sektor pangan.

(AR/ADV – Sadap99.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *