DIY

Menteri PPPA Apresiasi KAI Daop 6 Atas Fasilitas Ramah Ibu dan Anak

YOGYAKARTA – sadap99.com

KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta menerima kunjungan kerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi, M.Si di Stasiun Yogyakarta pada Jumat (26/12/2025), dalam rangkaian pengawasan pelayanan masa Angkutan Nataru 2025/2026.

Menteri PPPA didampingi Komisaris KAI Risal Wasal, Direktur Keselamatan dan Keamanan KAI Dadan Rudiansyah, EVP Daop 6 Yogyakarta Bambang Respationo, serta jajaran forum komunikasi pimpinan daerah setempat.

Dalam kunjungannya, Menteri PPPA meninjau sejumlah fasilitas pelayanan, seperti ruang tunggu, ruang laktasi, area bermain anak, dan lounge. Ia juga menyempatkan diri menyapa para penumpang, khususnya anak-anak, ibu, dan lansia.

Menteri PPPA menyampaikan apresiasi atas komitmen KAI dalam mewujudkan transportasi publik yang aman, nyaman, dan ramah bagi ibu dan anak.

“Kami sangat mengapresiasi inovasi KAI berupa fitur Female Seat Map pada aplikasi Access by KAI, yang memungkinkan penumpang perempuan mengetahui komposisi penumpang di sekitarnya. Ini merupakan terobosan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan,” ujar Menteri PPPA.

Ia juga mengapresiasi ketersediaan ruang laktasi dan area bermain anak di stasiun-stasiun besar wilayah Daop 6. Menteri PPPA menyarankan agar area bermain dilengkapi dengan permainan tradisional untuk memperkenalkan kearifan lokal kepada anak-anak generasi sekarang.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menegaskan komitmen KAI dalam menyediakan layanan yang aman, nyaman, dan ramah bagi ibu dan anak.

“KAI Daop 6 telah menyediakan Ruang Laktasi di 15 stasiun pelayanan penumpang dan Stasiun KCI, Ruang Bermain Anak di 4 stasiun besar, serta Pos Kesehatan yang didukung 35 tenaga kesehatan dan 51 rumah sakit mitra,” jelas Feni.

Untuk menambah rasa aman, Daop 6 menyediakan berbagai kanal pelaporan dan mekanisme penanganan cepat jika terjadi dugaan pelecehan seksual di lingkungan perkeretaapian.

“Jika penumpang melihat atau mengalami tindakan mencurigakan, segera laporkan kepada petugas di stasiun, kondektur, atau melalui Contact Center 121. Petugas keamanan juga aktif melakukan penyisiran berkala ke dalam kereta untuk memastikan keamanan penumpang,” tutur Feni.

KAI Daop 6 memberikan sanksi tegas kepada pelaku kejahatan seksual dengan mem-blacklist oknum tersebut sehingga tidak dapat menggunakan kereta api selama 20 tahun.

KAI Daop 6 berkomitmen terus mewujudkan perjalanan kereta api sebagai ruang yang aman dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk perempuan, ibu, dan anak.

Pewarta: Ome

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *