JATIM

LMDH Sumber Makmur Seputih Bertransformasi Menjadi SK KHDPK PS dengan Skema Hutan Kemasyarakatan

JEMBER, SADAP99.com

Sosialisasi Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) PS oleh Gapoktanhut Sumber Makmur Seputih dari Desa Seputih, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, berlangsung pada Rabu (17/9/2025) pagi di Dusun Tetelan.

Kegiatan ini dihadiri oleh:

· Forkopimcam Mayang,
· Perwakilan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Jember beserta jajarannya,
· Kepala Desa Seputih,
· KRPH Seputih, dan
· Ketua Gapoktanhut Sumber Makmur.

Kepala Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Kabupaten Jember, Sapto Yuwono, S.Hut, M.M., menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas transformasi LMDH Sumber Makmur Seputih. Lembaga yang sebelumnya berstatus SK Kulin KK kini telah bertransformasi menjadi SK KHDPK PS dengan skema Hutan Kemasyarakatan (HKM).

“Dengan skema HKM ini, kelompok tani memiliki kewenangan yang lebih besar, layaknya daerah otonom, sehingga dapat merencanakan kegiatannya secara mandiri. Melalui sosialisasi ini, diharapkan semua pihak dapat memahami perubahan ini,” ujarnya.

Sapto menekankan bahwa penerbitan SK KHDPK PS bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab baru. Kelompok wajib melaksanakan amanat yang diberikan, seperti melakukan penandaan batas wilayah. “Hal ini penting agar masyarakat dapat membedakan antara wilayah kelompok dan wilayah Perhutani, sehingga masing-masing pihak memahami batas area kerjanya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sapto menyatakan bahwa kelompok harus menyusun Rencana Pengelolaan Sosial (RPS) yang berlaku untuk 10 tahun ke depan. RPS yang telah disusun akan dinilai oleh CDK dan kemudian disahkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Kehutanan.

“Sampai saat ini, dari 22 kelompok yang ada, baru 11 kelompok yang telah bertransformasi. Kami akan terus mendampingi kelompok lainnya melalui para penyuluh kehutanan dari CDK dengan melakukan pendataan by name by address untuk memastikan anggota kelompok adalah masyarakat yang tinggal di sekitar hutan,” tambah Sapto.

Ia berharap program KHDPK PS dapat menjadi instrumen untuk mengentaskan kemiskinan, mengingat kantong-kemiskinan banyak berada di sekitar kawasan hutan. “Ini adalah perubahan paradigma. Selama ini hutan begitu luas, tetapi kesejahteraan masyarakat di sekitarnya masih jauh dari kata layak,” ujarnya.

Upaya ini sejalan dengan komitmen Bupati Jember, Gus Fawaid, yang menempatkan KHDPK PS sebagai salah satu instrumen strategis untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, khususnya di Kabupaten Jember.

Sapto juga mengimbau kepada kelompok yang belum bertransformasi untuk berkoordinasi lebih intensif dengan penyuluh kehutanan dari CDK. “Pahami betul mekanisme dan prosedurnya. Jangan tergiur oleh janji-janji yang tidak pasti yang justru dapat merugikan kelompok sendiri,” pungkasnya.

Sementara itu, Imam Ghazali, Ketua Gapoktanhut Sumber Makmur Seputih, menyambut baik arahan dari CDK. Ia berharap seluruh anggota kelompoknya dapat memahami informasi yang disampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat mengganggu kinerja kelompok di masa depan.

Pewarta: Suyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *