Layanan Adminduk Capil Jember Mulai Awal 2026 Tuntas di Kecamatan
JEMBER, SADAP99.com
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dengan lebih ramah dan efisien.
Salah satu langkah strategis adalah mendistribusikan peralatan cetak Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), serta peralatan perekaman KTP-el ke seluruh kecamatan. Dengan demikian, mulai tahun 2026 mendatang, masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan seluruh pengurusan dokumen adminduk di tingkat kecamatan masing-masing.
Pengecualian untuk Tiga Kecamatan Kota
Kebijakan ini tidak berlaku untuk tiga kecamatan di wilayah kota, yaitu Sumbersari, Patrang, dan Kaliwates. Pelayanan di ketiga kecamatan tersebut akan tetap ditangani langsung oleh kantor pusat Dispendukcapil Jember yang berlokasi di tengah kota.

Persiapan Infrastruktur dan SDM
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember, Bambang Saputro, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan peralatan rekaman dan cetak KTP beserta perangkat pendukungnya untuk disediakan di semua kecamatan. Selama ini, peralatan serupa hanya tersedia di 8 kecamatan dan kantor dinas.
“Rencananya pada Desember ini, kami akan menyiapkan dua petugas di masing-masing kecamatan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Ini merupakan bentuk komitmen pelayanan kami agar masyarakat Jember nantinya dapat dilayani secara tuntas di kecamatannya masing-masing, kecuali tiga kecamatan kota,” ujar Bambang Saputro.
Mengatasi Kendala Blanko KTP-el
Menanggapi kendala ketersediaan blanko KTP elektronik dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memberikan dukungan anggaran hibah kepada Kementerian Dalam Negeri untuk pengadaan 68.000 keping blanko. Blanko tersebut rencananya akan tiba di Dispendukcapil Jember pada Desember 2025 dan selanjutnya akan didistribusikan ke setiap kecamatan.
“Dispendukcapil juga sedang menyiapkan dua petugas di setiap kecamatan untuk mengoperasikan peralatan pelayanan adminduk. Dengan demikian, pelayanan dokumen kependudukan bagi warga Jember ke depan dapat tuntas di kecamatan,” pungkasnya.
Renovasi Gedung untuk Kenyamanan
Secara terpisah, dalam rangka meningkatkan kenyamanan pelayanan, Dispendukcapil Jember sedang melakukan renovasi gedung pelayanan yang ditargetkan selesai menjelang akhir tahun 2025. Renovasi ini bertujuan untuk mempercepat pelayanan dan menciptakan rasa nyaman bagi masyarakat yang mengurus adminduk.
Fasilitas pendukung yang disediakan antara lain ruang bermain anak, pojok perpustakaan, serta ruang khusus untuk ibu menyusui. Langkah ini diharapkan dapat membuat masyarakat lebih nyaman selama proses pengurusan administrasi kependudukan.
Pewarta: Suyanto
