DIY

Launching Gerakan Pangan Murah dan Penyerahan Bantuan Alsintan

Yogyakarta – Sadap99.Com
Komandan Korem(Danrem) 072/Pamungkas, Brigjen TNI Bambang Sujarwo, S.H., M.Sos., M.M., menghadiri acara Launching Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar serentak di 78 kapanewon/kemantren se-DIY, bersama dengan penyerahan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan). Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY pada Jumat (26/9/2025).

Acara yang digagas oleh DPKP DIY ini dibuka secara resmi oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan dihadiri oleh lebih dari 50 orang undangan. Turut hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Forkopimda DIY, pejabat Kementerian Pertanian, perwakilan Badan Pangan Nasional, Sekretaris Daerah DIY, Kepala Perwakilan Bank Indonesia DIY, Kapolresta Yogyakarta, para bupati se-DIY, serta para pelaku usaha pangan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T., menyampaikan bahwa pelaksanaan Gerakan Pangan Murah merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri terkait stabilisasi harga beras dan pangan pokok di daerah.

Program ini akan digelar di seluruh kapanewon/kemantren hingga akhir tahun 2025, dengan melibatkan 12 produsen dan distributor pangan serta menyalurkan 8,55 ton bahan pangan pokok.

Sementara itu, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa ketahanan pangan menjadi prioritas utama pembangunan nasional. Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat terus bersinergi untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, sekaligus meningkatkan produktivitas sektor pertanian melalui modernisasi sarana dan prasarana.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY juga menyalurkan 100 unit hand tractor kepada kelompok tani dari empat kabupaten di DIY.

Melalui Gerakan Pangan Murah dan penyaluran alsintan ini, diharapkan ketersediaan pangan tetap terjaga, harga kebutuhan pokok lebih terjangkau, serta produktivitas pertanian meningkat demi kesejahteraan masyarakat DIY.

(Penrem 072/Pmk – Ome)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *