Lagi Dan Lagi, Desa Sumber Rejo Pandaan Disorot, Ada Apa?
Pasuruan, sadap99.com
Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Di dusun Mojo desa Sember Rejo kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan kembali disorot.
Hal ini dikarenakan adanya dugaan permainan anggaran pembangunan di desa tersebut, yang di ungkap oleh wasekjen LSM Wadah Aspirasi Rakyat(WAR), Zainal Abidin.
Zainal mengatakan ada beberapa proyek yang saat ini pihaknya amati dan ikuti. Dia membeberkan beberapa rincian kejanggalan dalam pembangunan tersebut.
Adapun temuan kami adalah:
Untuk menghitung sisa biaya, kita perlu menghitung total biaya pekerjaan terlebih dahulu.
*Volume Pekerjaan*:
Volume = Panjang x Tinggi x Lebar
= 232 m x 1 m x 0,3 m
= 69,6 m³
*Biaya Pekerjaan*:
Biaya = Volume x Harga Satuan
= 69,6 m³ x Rp 1.010.000/m³
= Rp 70.296.000
*PPN dan PPh 12,5%*:
Pajak = Biaya x 12,5%
= Rp 70.296.000 x 0,125
= Rp 8.787.000
*Total Biaya*:
Total Biaya = Biaya + Pajak
= Rp 70.296.000 + Rp 8.787.000
= Rp 79.083.000
*Sisa Biaya*:
Sisa Biaya = Biaya yang tersedia – Total Biaya
= Rp 141.673.750 – Rp 79.083.000
= Rp 62.590.750
Jadi, sisa biaya adalah Rp 62.590.750.
“Dan yang selain itu, di desa Delegan juga kami temukan hal serupa, sehingga kami berkesimpulan desa Sumber Rejo kecamatan Pandaan perlu disorot” ujar Zainal, Senin 20/10/25.
Awak media yang konfirmasi kepada kepala desa Sumber Rejo melalui pesan WhatsApp masih belum mendapat tanggapan.
Pewarta: sP