HUKRIMJATIM

KPK Kembangkan Penyidikan Korupsi di Lingkungan Pemkot Madiun

Madiun – sadap99.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun. Pada Kamis (22/1), tim penyidik KPK menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun nonaktif, Thariq Megah.

Penggeledahan dilakukan di kediaman yang berlokasi di Gang 14, Jalan Tanjung Manis, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman. Proses yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu berlangsung hingga sore hari.

Sejumlah kendaraan milik tim penyidik terparkir di sekitar lokasi. Selama penggeledahan berlangsung, akses menuju rumah ditutup. Awak media yang meliput hanya dapat mengambil gambar dari luar pagar rumah.

Penggeledahan ini diduga kuat berkaitan dengan pengembangan kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. KPK disebut tengah mendalami dugaan praktik pemerasan dengan modus pungutan biaya (fee) proyek yang melibatkan Dinas PUPR setempat.

Sekitar pukul 16.00 WIB, tim penyidik meninggalkan lokasi dengan membawa satu koper yang diduga berisi dokumen dan barang bukti terkait penyidikan.

Ketua RT 07 RW 03 setempat, Anang Kristianto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyatakan tim KPK datang sejak pagi dan memintanya menjadi saksi dalam proses tersebut.

“Tim KPK datang sekitar pukul 09.30 WIB. Saya diminta menjadi saksi. Barang yang dibawa berupa dokumen dan juga uang,” ujar Anang.

KPK menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Madiun.

(Edy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *